
CiremaiNews.com, Kuningan – Masyarakat Desa Cigedang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, menyuarakan penolakan tegas terhadap tambang galian C yang merusak lingkungan di wilayah mereka, Minggu (20/10/2024).
Aksi penolakan ini dipicu oleh dampak kerusakan ekologis yang semakin meluas, terutama di kawasan pegunungan dan lahan pertanian yang menjadi sumber hidup masyarakat.
Ketua Forum 86 Pemuda Cigedang, Andri memaparkan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yakni Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
” Namun, dalam kenyataannya, eksploitasi sumber daya alam untuk keuntungan jangka pendek malah menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Andri yang juga mantan aktivisi GMNI.
Andri yang juga dikenal sebagai tokoh muda yang menginisiasi gerakan ini, menyatakan kerusakan lingkungan akibat pertambangan galian C sudah sangat parah, dengan Gunung Sintok tercatat mengalami kerusakan hingga 82%.
“Keberadaan pertambangan ini semakin mempercepat kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Lahan pertanian masyarakat yang menjadi sumber hidup mereka sangat rentan tercemar,” tegasnya.
Pihaknya menekankan pertambangan tidak hanya merusak alam tetapi juga menghancurkan warisan budaya dan kehidupan masyarakat lokal. “Gunung teu menang di lebur, lebak teu menang di ruksak, buyut teu menang di robah,” ungkapnya.
Masyarakat Cigedang, yang sudah lama bergantung pada hasil alam dan pertanian, kini berjuang untuk melindungi kehidupan mereka dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang. “Semoga gunung-gunung yang masih lestari tetap terjaga dan dapat dipertahankan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tambah Andri.
Penolakan ini merupakan seruan untuk lebih bijak dalam memperlakukan alam. “Mulyana kulit lasun di jarian batana raja putra benang ku sakalih,” kata Andri, yang bermakna lebih mulia menjaga alam daripada merusaknya demi keuntungan sesaat.
Dengan gerakan ini, masyarakat Cigedang berharap dapat membangkitkan kesadaran untuk menjaga hutan dan alam sebagai warisan berharga dari leluhur yang harus diteruskan dan dilestarikan untuk anak cucu mereka.***