
CiremaiNews.com, Cirebon,- Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita dari hasil kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Polresta Cirebon, bersama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, dimusnahkan. Senin (21/10/2024).
Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Cirebon.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari operasi KRYD dan Tipiring yang dilakukan bersama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon untuk memastikan wilayah tetap kondusif,” ujarnya.
Sebanyak 1.678 botol minuman keras pabrikan, 2.213 botol minuman keras tradisional jenis ciu, serta 529 liter tuak dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Ditambah lagi, ada 2.487 botol miras yang merupakan hasil tindak Tipiring dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon.
Sumarni menjelaskan, operasi pemusnahan miras ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Cirebon merasa aman dari potensi tindak kriminal yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras. Razia miras akan rutin kami lakukan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengawasi dan memberantas peredaran miras.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Kami berharap kerjasama ini bisa menimbulkan efek jera bagi para pengedar miras di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Ia pun menegaskan, Polresta Cirebon berjanji tidak akan berhenti melakukan operasi, terutama terhadap warung-warung yang masih nekat menjual minuman keras. “Miras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan konvensional di wilayah hukum kami. Oleh karena itu, kami tidak akan lengah dalam memberantasnya demi menjaga kondusivitas Cirebon,” tutupnya.
Pemusnahan miras ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam mengurangi potensi kriminalitas di Cirebon, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.