![](https://ciremainews.com/wp-content/uploads/2024/02/1708424180912.jpg)
CiremaiNews.com, Kuningan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Data Kuningan dalam Angka Tahun 2024 di Aula Kantor pada Senin (20/2/2024). Tujuan kegiatan ini adalah memastikan ketersediaan data yang relevan secara konsisten di semua sistem terkait, memungkinkan pengguna dan sistem lain mengakses informasi yang akurat dan terkini.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si, menjelaskan peran Diskominfo sebagai Walidata Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan data instansi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang memberikan rekomendasi survei dan berperan sebagai pembina Kegiatan Statistik.
“BPS memberikan rekomendasi survei dan membantu pembina data tingkat daerah. OPD juga turut berperan sebagai produsen data,” ungkap Drs. Ucu Suryana.
Menurutnya, Wali Data tingkat daerah memiliki tugas memeriksa kesesuaian data sesuai prinsip satu data Indonesia. Kadis Kominfo menekankan pentingnya data statistik sebagai ukuran keberhasilan pembangunan.
Kabid Persandian dan Statistik, Wibawa Gumbira, S.Sos, M.Pd, menambahkan tujuan Sinkronisasi Data adalah memperbaharui data di beberapa lokasi secara bersamaan, memastikan ketersediaan data yang relevan, dan menyamakan, memperbaiki, serta memasukkan data dari OPD pada buku Satu Data Kuningan dan Aplikasi Open Data Kuningan.
Dalam pengelolaan data, Wibawa Gumbira menjelaskan bahwa pengumpulan data harus berkualitas dan berasal dari berbagai sumber, termasuk OPD, perguruan tinggi, lembaga vertikal, perusahaan daerah, dan rumah sakit swasta. (red)