Dinkes Kuningan Kebut Sertifikasi Higiene Penjamah Makanan

CiremaiNews , Kuningan –
Memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dikonsumsi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan kini mempercepat sertifikasi laik higiene dan sanitasi bagi para penjamah makanan. Langkah ini digarap bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), sekaligus menjadi upaya mencegah kasus keracunan terulang di lapangan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kuningan, dr. Denny Mustafa, mengatakan pelatihan ini menjadi fondasi penting sebelum para penjamah makanan terjun ke dapur MBG.

“Pembekalan ini sangat penting, apalagi dengan adanya beberapa kasus keracunan yang sempat terjadi, baik di Kuningan maupun daerah lain,” ujarnya kepada CiremaiNews.

Menurutnya, walau kasus di Kuningan belum mencapai 300 orang, secara nasional jumlah korban keracunan pangan sudah menembus angka 5.000. Karena itu, Denny menilai sertifikasi bukan sekadar formalitas, tapi cara untuk menyamakan standar pengolahan makanan di semua dapur.

“Kalau tanpa standarisasi, masing-masing orang punya cara sendiri-sendiri. Dengan pelatihan ini, mereka punya panduan yang sama soal kebersihan bahan, penyimpanan, dan pengolahan,” jelasnya.

Dinkes pun mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan, mekanismenya kini disederhanakan agar seluruh dapur MBG bisa selesai disertifikasi sebelum akhir Oktober 2025.

“Betul, prosesnya kami permudah dan percepat untuk mengejar target dari pemerintah pusat,” tambah Denny.

Namun, tantangan lain muncul di lapangan: ketersediaan bahan protein, terutama ikan.

“Ikan itu kan tidak selalu tersedia. Kalau cuma untuk 200–300 porsi masih mudah, tapi kalau sudah ribuan tentu tidak sama,” tuturnya.

Meski begitu, ia memastikan hingga kini Kuningan belum berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus keracunan pangan.

“Belum. KLB itu ditetapkan oleh kepala daerah, karena menyangkut anggaran dan tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Pelatihan sertifikasi sendiri melibatkan 15 dapur SPPG dari berbagai wilayah di Kuningan, dan digelar di Sangkan Resort Aqua Park. Ketua HAKLI Kuningan, Harry Sucipta, SKM, menuturkan pelatihan ini menjadi syarat mutlak agar dapur MBG dinilai layak dan aman.

“Tujuannya agar peserta bisa meningkatkan keterampilan mereka dalam mengolah pangan yang higienis. Sertifikat keamanan pangan ini bagian dari kelengkapan pengajuan SLHS,” jelasnya.

Selain pelatihan, lanjut Harry, setiap dapur juga akan menjalani inspeksi kesehatan lingkungan dan uji laboratorium terhadap makanan dan air yang digunakan.

“Kami pastikan semuanya dicek — baik mikrobiologi maupun kimia — untuk menjamin keamanannya,” ujarnya.

Harry berharap pelatihan ini bisa menumbuhkan kesadaran baru di kalangan penjamah makanan.

“Kami ingin semua peserta punya komitmen kuat agar kasus keracunan tak lagi terulang,” katanya.

Dukungan terhadap langkah Dinkes dan HAKLI juga datang dari mitra Badan Gizi Nasional (BGN), H. Udin Kusnedi. Ia menyebut pelatihan tersebut sejalan dengan standar nasional penyelenggaraan MBG.

“Kegiatan ini sangat baik, karena sesuai dengan standar BGN seperti SRHS, Halal, ISO, dan HACCP. Semua itu penting untuk menjaga mutu dan kebersihan makanan,” jelasnya.

Udin menambahkan, program MBG bukan hanya sekadar pemberian makan, tetapi investasi jangka panjang bagi generasi bangsa.

“Tujuan akhirnya adalah menjadikan anak-anak Indonesia yang cerdas dan sehat. Jadi jangan lihat program ini hanya sebagai kegiatan sesaat,” katanya.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎