CiremaiNews.com, Cirebon,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, memberikan apresiasi atas pemusnahan ribuan minuman keras (miras) oleh Polresta Cirebon.Ia menilai tindakan tersebut sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengurangi ancaman penyakit masyarakat (Pekat).
“Kami berharap langkah ini bukan hanya sebatas pemusnahan, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan miras. Kedua hal ini sangat berisiko bagi kesehatan dan keselamatan,” ujar Teguh, kepada wartawan di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (7/02/2025).

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan harapan untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta miras.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, dan semoga sinergi ini dapat terus terjalin demi terciptanya Kabupaten Cirebon yang aman dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol, Sumarni mengatakan, komitmen Polresta Cirebon untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon guna melindungi sumber daya manusia.
Dikesempatan itu, Sumarni mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam memajukan kompetensi Kabupaten Cirebon tanpa minuman alkohol.
Sebagai bukti keseriusan dalam memberantas miras, Polresta Cirebon berhasil memusnahkan sebanyak 1.957 botol miras pabrikan, 335 liter miras tradisional, dan 267 liter ciu.
“Upaya ini merupakan bagian dari operasi rutin Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tutup Sumarni.

