Jum. Jan 16th, 2026

Fokus Ekonomi dan Kesejahteraan, Pj Bupati Cirebon Paparkan KUA/PPAS 2024 dalam Paripurna

CiremaiNews.com, Cirebon,- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyampaikan nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) 2024 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Cirebon.

Wahyu memaparkan bahwa kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon tahun 2024 akan difokuskan pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 ditujukan untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan daya saing dan kemandirian daerah,” jelas Wahyu. Rabu (8/08/2024)

Ia menyebut,tema pembangunan 2024 menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional antara 5,3% hingga 5,7% dengan inflasi berkisar 1,5% hingga 3,5%. Wahyu juga menekankan pentingnya efektivitas kebijakan fiskal dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tingkat pengangguran terbuka diharapkan turun menjadi 5,0% hingga 5,7%, sementara angka kemiskinan ditekan hingga 7,5%.tutur Wahyu.

Masih kata dia,Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 ditargetkan mencapai 73,99 hingga 74,02. Selain itu, nilai tukar petani dan nelayan diupayakan terus meningkat, dengan target masing-masing 108 dan 110.

Wahyu menjabarkan sembilan prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon tahun 2024, meliputi:Peningkatan akses dan kualitas pendidikan,Perluasan jaminan kesehatan,Penyediaan infrastruktur, Pengembangan ekonomi berbasis inovasi,Penanganan kemiskinan,Perluasan kesempatan kerja,Peningkatan kualitas lingkungan hidup,Reformasi birokrasi,Peningkatan konduktivitas kehidupan masyarakat.

Tambahnya,dalam perjalanan pelaksanaan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024, terdapat perubahan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya. Penyesuaian retribusi daerah dan alokasi dana bagi hasil mempengaruhi pendapatan daerah yang semula sebesar 3,68 triliun rupiah menjadi 4,52 triliun rupiah, serta belanja daerah yang awalnya 3,82 triliun rupiah menjadi 4,75 triliun rupiah.

“Anggaran serta prioritas yang telah disepakati bersama menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perubahan anggaran,” kata Wahyu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, mengapresiasi penyampaian nota kebijakan ini dan memberikan dukungan kepada badan anggaran serta dinas instansi terkait untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan baik.

“Selamat bekerja pada badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah serta dinas instansi terkait. Semoga dapat menyelesaikan tugas-tugas tersebut,” ungkap Rudiana.***

Berita Terkait