CiremaiNews.com, Kuningan – Dalam upaya meningkatkan layanan kegawatdaruratan dan pelayanan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan telah meluncurkan Call Center 112. Acara pembukaan Training of Trainers (ToT) dilaksanakan dengan sukses di Aula kantor, Kamis (22/02/ 2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kapolres Kuningan, Kodim 0516 Kuningan, perangkat daerah terkait, rumah sakit pemerintah dan swasta, PT.PLN Cabang Kuningan, PMI, Jasa Raharja, dan narasumber dari PT. DSI. Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atas bantuan CSR yang telah diberikan.
“Melalui Call Center 112, Kabupaten Kuningan menjawab panggilan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan tugas pokok Pemerintah Daerah dalam penanganan kegawatdaruratan dan pelayanan masyarakat,” jelas Ucu Suryana.
Nomor panggilan darurat 112 diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengingat nomor darurat dalam berbagai situasi tanpa harus khawatir mengenai pulsa atau kuota. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan keadaan darurat dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait.
“Layanan Call Center 112 akan dijalankan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, melibatkan unit-unit yang berada di lapangan,” tambahnya.
Ucu Suryana berharap agar layanan tunggal kegawatdaruratan di Kuningan dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat. (red)