
CiremaiNews.com, Kuningan – Menanggapi berita terkait dugaan serangan macan terhadap ternak kambing milik warga, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa kewenangan penanganan satwa liar sepenuhnya berada di bawah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Untuk macan itu kewenangan BKSDA. Kami sudah menugaskan pihak UPTD untuk melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Wawan.
Namun demikian, pihak Dinas Peternakan tetap memberikan respons preventif guna mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang. Dalam keterangannya, Wawan menghimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak, agar Melakukan ronda atau patroli bersama secara bergiliran di area peternakan.Memperbaiki kandang ternak yang rusak atau kurang memadai, terutama kandang yang berada cukup jauh dari permukiman warga, karena dapat memancing kehadiran predator seperti macan tutul.
“Kepada masyarakat, khususnya peternak dan pemerintah desa setempat, kami imbau agar tetap waspada mengingat lokasi kandang yang cukup jauh dari pemukiman. Kepastian mengenai predator tersebut akan lebih akurat setelah adanya pengecekan lapangan oleh pihak BKSDA,” tutupnya Wawan.
Good https://shorturl.at/2breu