
CiremaiNews.com, Garut – Sebuah mobil menabrak seorang penyebrang jalan, menyebabkan keduanya tewas di Jalan Raya Limbangan – Nagreg, Garut. Senin (25/3/2024) pagi. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB melibatkan sebuah mobil merek Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1721 VDI.
Kasat Lantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi menjelaskan mobil tersebut dikemudikan oleh Bayu (41), warga Kota Bandung, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Limbangan menuju Nagreg.
Saat melintasi jalan yang lurus dan datar, mobil tersebut menabrak seorang penyebrang jalan yang diketahui bernama Oban (42), warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
“Saat itu, Oban tengah berada di bahu jalan sebelah kiri dan hendak menyebrang Jalan Raya tersebut, namun naas ia ditabrak oleh mobil warna hitam tersebut,” kata Iptu Aang.
Kecelakaan ini menyebabkan kedua korban, Bayu dan Oban, tewas di tempat kejadian. Selain itu, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materil berupa kerusakan kendaraan sebesar Rp20 juta.
Tim penyelamat segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi jenazah ke Puskesmas terdekat. Sementara itu, mobil yang terlibat kecelakaan akan diangkut ke Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.