Ketertiban Kampanye: Panwascam Mandirancan Soroti Pelanggaran Pemasangan APS

CiremaiNews.com, Kuningan – Panitia iniPengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mandirancan mengeluarkan pernyataan resmi terkait kegiatan pengawasan alat peraga sosialisasi (APS) peserta pemilu yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Daerah terkait Ketertiban.

Ketua Panwascam Mandirancan, Agung Mastian, menjelaskan bahwa tahap kampanye telah dimulai, dan pengawasan di Kecamatan Mandirancan telah dilakukan. Sejauh ini, telah terdeteksi dua kali pertemuan terbatas yang dihadiri oleh Caleg dari Partai Gerindra dan PDIP. Mastian menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan terkait regulasi pemasangan APS dan melakukan penertiban APS serta APK pada tanggal 23 November 2023.

“Penertiban dilakukan sesuai aturan PKPU 15 tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu No. 11 tahun 2023, yang melarang pemasangan APS dan APK di tiang listrik, sarana pemerintah, pendidikan, tempat ibadah, atau bahu jalan,” kata Mastian.

Meskipun belum menemukan dugaan kampanye pemilu pada pertemuan terbatas tahap awal, Panwascam tetap waspada. Mastian menekankan pentingnya agar pengurus partai politik dan tim sukses mematuhi aturan yang telah ditetapkan negara.

Mastian juga memberikan himbauan agar kegiatan kampanye dihindari dari potensi kecurangan, seperti melibatkan ASN dan pemerintah desa agar netralitas terjaga. Selain itu, dalam pemasangan APS atau APK selama masa kampanye, aturan pelarangan di tempat tertentu harus diperhatikan untuk menjaga ketertiban dan menghormati peraturan serta hukum yang berlaku.

Terkait hasil sweeping APS yang dilakukan bersama petugas gabungan di Kecamatan Mandirancan pada 23 November 2023, ditemukan sejumlah pelanggaran. Hasil penertiban APS mencakup 69 spanduk dan 3 bendera, dengan rincian partai-partai seperti Nasdem, Golkar, PKS, PPP, Gerindra, PDIP, dan Perindo.

Upaya penertiban juga dilakukan sebelumnya pada tanggal 17 Oktober 2023, dengan hasil 102 spanduk dan 39 bendera yang diangkut ke Markas Pol PP Kecamatan Mandirancan. Rinciannya melibatkan beberapa partai politik seperti Golkar, PSI, Nasdem, PAN, PPP, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PKB.

Panwascam Mandirancan terus menjaga kewaspadaan dengan melaksanakan apel siaga dan koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan pemilu berlangsung dengan tertib dan sesuai peraturan yang berlaku. (Red)

Related Posts

Nderek Kyai, Ratusan Santri Alumni Kaliwungu Solid Dukung Paslon Yanuar-Udin

Ciremainews — Ikatan Santri Alumni Pondok Pesantren Kaliwungu (ISTAMIK) Kabupaten Kuningan menyatakan dukungan penuh kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3, H. Yanuar dan H.…

Tiga Legislator FPKB Temui Massa Aksi Minta Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ciremainews – Fraksi PKB DPR RI yang diwakili oleh Sekretaris Fraksi Anggia Ermarini, KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan, menemui massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (11/10/2014).…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Nderek Kyai, Ratusan Santri Alumni Kaliwungu Solid Dukung Paslon Yanuar-Udin

  • By admin
  • Oktober 11, 2024
Nderek Kyai, Ratusan Santri Alumni Kaliwungu Solid Dukung Paslon Yanuar-Udin

Tiga Legislator FPKB Temui Massa Aksi Minta Sahkan RUU Masyarakat Adat

  • By admin
  • Oktober 11, 2024
Tiga Legislator FPKB Temui Massa Aksi Minta Sahkan RUU Masyarakat Adat

Pemkot Cirebon Ajak Warga Aktif Jaga Alun-Alun Kejaksan

Pemkot Cirebon Ajak Warga Aktif Jaga Alun-Alun Kejaksan

Sri Laelasari Dukung Pemberdayaan Petani Kuningan

Sri Laelasari Dukung Pemberdayaan Petani Kuningan

PJ Bupati Cirebon Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Cisanggarung

PJ Bupati Cirebon Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Cisanggarung

Pj Bupati Wahyu Mijaya: Sinergi bersama KPK Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Pj Bupati Wahyu Mijaya: Sinergi bersama KPK Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan