KPU Kuningan Pastikan Jadwal Pilkada Tetap Sesuai Keputusan MK

CiremaiNews.com, Kuningan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan jadwal tahapan pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan. Jadwal tersebut akan mengikuti seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami patuh pada arahan KPU RI yang secara keseluruhan patuh pada putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70,” ungkap Aof Ahmad Musyafa, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kuningan.

Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 akan diadakan pada 27 November 2024. KPU Kabupaten Kuningan mengonfirmasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dalam Pilkada ini, masyarakat akan memilih satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dari berbagai calon yang memenuhi syarat.

Aof menambahkan bahwa KPU RI berencana untuk menerbitkan atau menyempurnakan Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan ketentuan putusan MK untuk memastikan kepastian hukum terkait pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Kami pastikan tidak ada pengunduran jadwal pendaftaran calon kepala daerah dan tetap digelar pada tanggal 27-29 Agustus. Adapun terkait ambang batas pencalonan kepala daerah menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia menjadi lebih partisipatif,” tegasnya.***

Related Posts

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, membagikan kisah inspiratif perjalanan kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dalam wawancara eksklusif, ia menceritakan bagaimana dirinya memulai dari posisi terendah hingga kini dipercaya memegang jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎