KPU Kuningan Rencanakan Kampanye Pemilu 2024: Jadwal, Lokasi, dan Koordinasi Peserta

CiremaiNews.com, Kuningan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Kuningan pada Sabtu (20/1/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Forkompinda serta 18 peserta partai politik.

Anggota KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, memimpin rapat koordinasi kampanye dengan metode rapat umum partai politik. Rapat ini didasarkan pada jadwal Kampanye Rapat Umum Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU (PKPU) Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menurut Aof Ahmad Musyafa, kampanye dengan metode umum akan dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 hingga tanggal 8 Februari 2024. Penetapan jadwal ini memperhatikan amanat ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Aof juga menjelaskan bahwa lokasi kampanye ditentukan berdasarkan surat Bupati nomor 270/29/01, yang menjadi acuan dikeluarkannya surat keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 647 Tahun 2023. Lokasi kampanye dengan metode Rapat Umum mencakup Zona 1 (Lapangan Cigugur dan Lapangan Gunung Keling), Zona 2 (Lapangan Mandirancan dan Setianegara), Zona 3 (Lapangan Pagundan dan Lapangan Purbaya Ciawigebang), dan Zona 4 (Lapangan Ibrahim Aji dan Lapangan Cikaduwetan), serta dapil 5 (Lapangan Cageur dan Lapangan Kadugede). Rapat umum akan dimulai pukul 9 pagi hingga pukul 6 sore dengan memperhatikan waktu ibadah di daerah setempat.

“Ada 10 lokasi kampanye dengan pembagian 5 zonasi berdasarkan dapil, di mana setiap zonasi memiliki 2 lapangan yang direkomendasikan untuk Kampanye Rapat Umum,” ungkap Aof.

Aof juga menghimbau peserta Kampanye Rapat Umum untuk berkoordinasi dengan pihak desa terkait perijinan dan Kepolisian untuk izin keramaian sesuai peraturan yang berlaku. Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku. (red)

Related Posts

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kondisi memprihatinkan sebuah sekolah dasar di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon menjadi perhatian langsung Bupati Cirebon, H. Imron. Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 2 Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, dan menyatakan keprihatinannya atas kondisi fisik sekolah yang dinilainya tidak layak.

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

CiremaiNews.com, Cirebon,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Cirebon 2025 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas, di SMPN 1 Suranenggala, Rabu (11/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

Bupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah

Bupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah

PKB Kuningan Pastikan Pelantikan PAW Hj. Titi Huryasih Besok, Ini Rencananya

PKB Kuningan Pastikan Pelantikan PAW Hj. Titi Huryasih Besok, Ini Rencananya

Kadisdikbud Kuningan Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

Kadisdikbud Kuningan Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

DPC PPP Kuningan Tebar Semangat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPC PPP Kuningan Tebar Semangat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H