Saat Acara Program Pendampingan Koperasi di Kuningan |
CiremaiNews.com, Kuningan – Langkah menuju modernisasi koperasi dengan program pendampingan yang diadakan pada hari Minggu, 15 Oktober 2023 dilaksanakan di Kabupaten Kuningan. Program ini menjaring 100 koperasi yang bertujuan untuk membantu mereka memahami peraturan tentang Usaha Simpan Pinjam (USP) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Bertempat di Wisma Permata Kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan Pemerintah Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan KSU Fathnur Mandiri Sejahtera mengadakan program tersebut. Dengan tema “Menuju Era Baru: Koperasi yang Sehat, Terpercaya, dan Taat Peraturan Perundang-undangan sebagai Salah Satu Pilar Perekonomian Nasional.”
Pendampingan program ini di buka oleh Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan dengan harapan besar bahwa peserta program akan mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip tata kelola koperasi yang baik (Good Cooperative Governance/GCG). Tujuannya adalah menjadikan koperasi di Kabupaten Kuningan tumbuh sehat, maju, dan mandiri melalui peningkatan kemampuan penataan kelembagaan, SDM, manajemen, tatalaksana, dan usaha mereka. Prinsip ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan etika bisnis.
Pentingnya modernisasi koperasi dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Menurutnya, modernisasi koperasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku, pesan ini disampaikan oleh H. Nono Supriatna, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Koperasi dalam sambutannya.
Keputusan ini akan menentukan siapa yang berwenang mengeluarkan perizinan, mengatur, dan mengawasi KSP/ USP, apakah di bawah Kemenkop UKM dan Dinas Koperasi Provinsi/Kabupaten/Kota (untuk Close Loop) atau oleh Otoritas Jasa Keuangan/OJK (Open Loop). Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Deputi Perkoperasian memberikan pilihan pada KSP/ KSPPS/ USP/ SPPS Koperasi untuk menilai diri mereka sendiri dalam kategori Open/Close Loop.
Dihadiri oleh Dr. Agung Sudjatmoko (Wakil Ketua Umum Dekopin/ Dosen Binus University), H. Supriyadi (Ketua KSPPS Al Uswah Indonesia Kota Banjar), dan Neng Evi Kartika, SE., MM (Dosen UNIKU/ Praktisi Koperasi) sebagai pemateri. Dihadiri juga Dapur Ayam, Joss Laundry, Ayam Geprek Juara, dan MOKOPI sebagai sponsor acara.
Diskopdagperin sebagai Instansi Pembina dalam Urusan Koperasi di Daerah diharapkan dapat memberikan pedoman dan pemahaman serta literasi kepada Pengurus Koperasi, pemangku kepentingan lainnya mengenai pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melalui Pendampingan dan Pembinaan terhadap Koperasi, terutama yang berkaitan dengan kegiatan penilaian KSP/ USP. Kadiskopdagperin menekankan pentingnya koperasi KSP/ USP dalam memberikan layanan jasa keuangan yang hati-hati.
Semoga program ini dapat membantu koperasi untuk berkembang dan menjadi pilar ekonomi yang kuat dan sehat. Program pendampingan perkoperasian ini Merupakan langkah positif dalam mendorong modernisasi koperasi di Kabupaten Kuningan.***