CiremaiNews.com, Kuningan – Rapat Paripurna DPRD Kuningan untuk Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 akan dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang didampingi para wakilnya, H. Ujang Kosasih.
Acara ini akan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuningan pada Senin pagi, 9 September 2024.
Pengangkatan anggota DPRD Kuningan periode 2024-2029 akan didasarkan pada Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat, yang akan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kuningan.
Selanjutnya, pengambilan sumpah/janji akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan terhadap 50 anggota DPRD terpilih.
Untuk memastikan kelancaran pelantikan, Sekretariat DPRD Kuningan telah menggelar gladi bersih. Gladi bersih ini dilaksanakan secara sederhana di ruang rapat paripurna DPRD Kuningan pada Minggu, 8 September 2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Dr. Deni Hamdani, menjelaskan pimpinan sementara dipilih dari dua partai yang memperoleh suara terbanyak yakni PDI Perjuangan dan PKB.
“Maka dari itu, untuk pimpinan sementara akan diketuai oleh Nuzul Rachdy (PDI Perjuangan) dan H Ujang Kosasih (PKB). Pimpinan sementara akam berlaku hingga adanya Pimpinan DPRD definitif, dan tata tertib yang baru,” kata Deni.
“Dalam pelantikan nanti, anggota DPRD terpilih akan mengucapkan sumpah dan janji di hadapan pimpinan DPRD serta perwakilan pemerintah daerah,” kata dia.
Dr. Deni juga menekankan pentingnya gladi bersih sebagai persiapan teknis. “Jadi gladi bersih hari ini kami mau memastikan kegiatan pelantikan pada tanggal 9 September berjalan lancar mulai dari prosesi awal sampai dengan serah terima pimpinan sementara,” jelasnya.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelantikan anggota DPRD yang baru dapat berlangsung sukses.***