CiremaiNews.com, Cirebon – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dalam agenda resmi di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (28/03/2024), yang dihadiri oleh Bupati Cirebon H. Imron, jajaran Forkompinda, dan stakeholder terkait.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon guna mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang Idul Fitri 2024. ” Total miras yang dimusnahkan mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 botol minuman ciu,” ujarnya. Usai kegiatan pemusnahan miras, Kamis (28/03/2024)
Sumarni menekankan bahwa kegiatan operasi cipta kondisi akan dilakukan secara rutin guna menjaga kondusivitas wilayah. Dia juga mengajak peran serta semua masyarakat untuk bersama-sama memberantas konsumsi miras dengan memberikan edukasi kepada keluarga tentang bahayanya minuman keras.
Semoga generasi anak-anak di kabupaten Cirebon memiliki SDM yang lebih baik lagi sehingga bisa membangun kabupaten Cirebon menjadi lebih baik lagi,” tutur Sumarni.
Di kesempatan yang sama Bupati Cirebon, H. Imron, mengapresiasi upaya Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten tersebut melalui razia miras. Imron juga menegaskan perlunya dukungan dan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan konsumsi miras, terutama dalam lingkungan keluarga.
“Proses pemusnahan barang bukti miras ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cirebon, serta sebagai bentuk komitmen dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal,” pungkasnya. (Effendi)***

