CiremaiNews.com, Cirebon,- Penjabat (PJ) Bupati Cirebon,H. Wahyu Mijaya, menyambut baik persetujuan tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Dengan tambahan ini, total Raperda yang akan digarap sepanjang tahun ini menjadi 18.
Awalnya, DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui 17 Raperda untuk tahun ini. Namun, dengan penambahan satu Raperda baru, totalnya meningkat menjadi 18. Penambahan Raperda ini adalah amanat dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
Menurut Wahyu, penambahan Raperda ini merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
“Raperda ini adalah ketentuan dari pusat. Kita juga melihat bahwa riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan, karena kita harus mengikuti perkembangan zaman,” ujar Wahyu, Rabu (3/07/2024).
Ia menegaskan bahwa pengembangan daerah melalui inovasi dan riset merupakan langkah krusial.
“Kebijakan dan berbagai hal di daerah harus dikembangkan melalui inovasi dan riset. Ini penting untuk memperkuat perangkat daerah kita,” tambahnya.
Dengan adanya tambahan Raperda ini, Pemda Kabupaten Cirebon berharap dapat lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika dan tantangan zaman, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan efisien.***