Pj Bupati Cirebon Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

CiremaiNews.com, Cirebon,- Dalam upaya menjaga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang bersih dan adil pada Pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon. Sabtu (10/8/2024)

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon serta perwakilan dari KPU Jawa Barat. Agenda utama rapat ini adalah membahas tahapan-tahapan pencalonan untuk posisi gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, khususnya di wilayah Cirebon.

Selain itu Rapat ini juga merupakan bagian dari rangkaian upaya Forkopimda Kabupaten Cirebon untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, transparan, dan tanpa adanya pelanggaran.

Wahyu Mijaya menekankan bahwa situasi yang kondusif adalah kunci keberhasilan Pilkada. “Kami dari Forkopimda fokus pada upaya menjaga kondusifitas selama proses pemilihan berlangsung. Dengan kerjasama dan sinergi yang baik, kami yakin proses ini akan berjalan lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada, mengingat hal ini telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

“Netralitas ASN sudah menjadi suatu keharusan. ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memastikan netralitas ASN terjaga, Wahyu mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.

“Pengawasan terhadap ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga masyarakat. Jika ada ASN yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon, masyarakat dapat melaporkannya,” pungkasnya.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎