Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang diduga merupakan korban tindak pidana, pada Minggu (5/5/2024). Diketahui, korban adalah Indah Fitriyani (22) warga Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” katanya, Jum’at (10/5/2024).

Ia mengatakan, kedua pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) berhasil diamankan pada Jum’at (10/5/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda. Diantaranya, CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, para pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun modus operandi kedua pelaku ialah mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya.

Namun, setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul di kepalanya menggunakan balok kayu hingga kondisinya tidak sadarkan diri. Bahkan, CH dan FH pun sempat merudapaksa korban yang tengah tidak sadarkan diri tersebut kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan.

Related Posts

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

CiremaiNews.com, Cirebon,- Sebanyak 100 pebecak lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan berupa becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia olahraga Kabupaten Kuningan. Petarung putri asal Cigugur, Viona Aqila Syafa, sukses mengibarkan nama daerahnya setelah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat Pelajar Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Pajajaran, Bandung, pada 5–7 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

  • By admin
  • Desember 6, 2025
Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

  • By admin
  • Desember 5, 2025
UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

  • By admin
  • Desember 5, 2025
Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

  • By admin
  • Desember 4, 2025
Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal