Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang diduga merupakan korban tindak pidana, pada Minggu (5/5/2024). Diketahui, korban adalah Indah Fitriyani (22) warga Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” katanya, Jum’at (10/5/2024).

Ia mengatakan, kedua pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) berhasil diamankan pada Jum’at (10/5/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda. Diantaranya, CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, para pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun modus operandi kedua pelaku ialah mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya.

Namun, setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul di kepalanya menggunakan balok kayu hingga kondisinya tidak sadarkan diri. Bahkan, CH dan FH pun sempat merudapaksa korban yang tengah tidak sadarkan diri tersebut kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan.

Related Posts

Oknum ASN Terciduk! Aksi Nyawer Emak-Emak Jadi Sorotan Media Sosial

CiremaiNews.com, Kuningan – Sebuah video berdurasi 31 detik yang menunjukkan aksi kurang pantas seorang oknum ASN dari Dinas Kesehatan Kuningan, Jawa Barat, telah viral di media sosial. Dalam video tersebut,…

Jalan Utama Desa Sidamulya Terputus, Pj Bupati Cirebon Janjikan Perbaikan Segera

CiremaiNews.com, Cirebon,-;Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon pada Kamis (23/1/2025) malam menyebabkan terputusnya jalan utama di Desa Sidamulya, Kecamatan Astanajapura. Jalan tersebut mulai tergerus arus air sejak pukul 21.00 WIB, hingga akhirnya meninggalkan lubang besar dengan lebar sekitar 4 meter dan panjang 1,5 meter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Oknum ASN Terciduk! Aksi Nyawer Emak-Emak Jadi Sorotan Media Sosial

Oknum ASN Terciduk! Aksi Nyawer Emak-Emak Jadi Sorotan Media Sosial

Jalan Utama Desa Sidamulya Terputus, Pj Bupati Cirebon Janjikan Perbaikan Segera

Jalan Utama Desa Sidamulya Terputus, Pj Bupati Cirebon Janjikan Perbaikan Segera

DPC PKB Kuningan Sampaikan Permohonan Maaf Kasus Viral Anggota DPRD

  • By admin
  • Januari 23, 2025
DPC PKB Kuningan Sampaikan Permohonan Maaf  Kasus Viral Anggota DPRD

Partai Demokrat Kuningan Peduli Korban Bencana Alam

  • By admin
  • Januari 23, 2025
Partai Demokrat Kuningan Peduli Korban Bencana Alam

Distan Kabupaten Cirebon Soroti Tantangan Alih Fungsi Lahan Sawah

Distan Kabupaten Cirebon Soroti Tantangan Alih Fungsi Lahan Sawah

Dukung Swasembada Pangan, Kabupaten Cirebon Gelar Penanaman Jagung Serentak

Dukung Swasembada Pangan, Kabupaten Cirebon Gelar Penanaman Jagung Serentak