Ming. Apr 19th, 2026

Proses OB Sekda Disorot, Golkar Angkat Bicara

Oplus_0

CiremaiNews.com, Kuningan Dukungan politik terhadap Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, menguat di tengah sorotan tajam publik atas pertemuan tertutupnya dengan sejumlah akademisi dan praktisi hukum terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Yudi Budiana, membela langkah Bupati seraya mengkritik pelaksanaan open bidding Sekda yang digelar pada masa Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya.

Yudi yang juga mantan Ketua DPRD Kuningan menilai pertemuan Bupati bersama akademisi pada Minggu (27/7/2025) sebagai inisiatif positif. Ia menyebut, Bupati tengah berhati-hati sebelum mengambil kebijakan strategis.

“Menurut saya ini langkah positif. Bupati mengundang akademisi dan praktisi hukum agar mendapat masukan yang objektif dari sisi hukum. Ini bentuk kehati-hatian sebelum menentukan sikap,” ujarnya, Senin (28/7).

Yudi juga membantah tudingan dari LSM Frontal yang menyebut pertemuan tersebut sebagai “drama Korea”. Ia menegaskan bahwa Bupati tidak pernah menutup ruang komunikasi dengan Wakil Bupati maupun perangkat daerah.

“Pernyataan bahwa pertemuan itu menunjukkan kekacauan manajemen adalah tudingan tendensius. Bupati sangat paham prosedur. Biarlah publik yang menilai objektivitasnya,” ucapnya.

Namun, tak berhenti pada pembelaan, Golkar justru membuka kembali sorotan lama terhadap open bidding Sekda tahun 2024. Yudi menyebut pelaksanaan OB yang digelar oleh Pj Bupati sebelumnya, Drs. H. Iip Hidayat, penuh kejanggalan.

“Saya tidak mempermasalahkan OB dilakukan, tapi banyak catatan penting. Misalnya, dua peserta yang lolos ternyata usianya sudah lebih dari 56 tahun, padahal dalam PP No. 17 Tahun 2020 soal Manajemen PNS itu tidak dibolehkan,” ungkap Yudi.

Selain itu, perubahan jadwal pengumuman tiga besar hasil seleksi juga disorot. Dari jadwal semula 8 November 2024, diumumkan lebih awal menjadi 31 Oktober 2024 tanpa publikasi resmi di situs Pemkab atau BKPSDM.

“Ini terjadi saat menjelang pergantian Pj. Bupati dari H. Iip Hidayat ke Dr. Agus Toyib pada 1 November 2024. Pansel semestinya menunggu Pj. Bupati baru untuk mengumumkan hasilnya, bukan malah terburu-buru,” katanya.

Ia juga menyampaikan, hingga kini belum ada kejelasan dari Kemendagri mengenai hasil seleksi tersebut. Bahkan Pj. Bupati yang baru disebut hanya mengajukan satu nama ke pusat, yang hingga kini masih menunggu persetujuan kepala daerah definitif.

“Dugaan adanya rekayasa dan kepentingan politik cukup kuat. Saya pertanyakan, siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pemborosan anggaran OB ini? Kenapa tidak konsultasi dulu ke Kemendagri atau setidaknya berkomunikasi dengan Bupati terpilih?” katanya.

Yudi membandingkan dengan daerah lain, seperti Tasikmalaya, di mana Pj. Bupati lebih dulu berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih sebelum melaksanakan proses seleksi Sekda.

“Kalau komunikasi dilakukan sejak awal, polemik dan pemborosan anggaran seperti ini bisa dihindari,” tandasnya.

Dengan pernyataan ini, Partai Golkar Kuningan tak hanya menegaskan posisinya sebagai penyangga pemerintahan, tapi juga memperkuat kritik terhadap praktik administratif yang dianggap bermasalah pada masa transisi pemerintahan.***

Berita Terkait