Sen. Apr 20th, 2026

PWI dan IMM Kuningan Tuding KPU Lakukan Praktik Transaksional

CiremaiNews.com, Kuningan – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuningan, Nunung Khazanah, menyampaikan kritiknya terhadap hasil seleksi badan adhoc Pilkada 2024.

Menurutnya, beberapa faktor yang seharusnya menjadi pertimbangan utama justru diabaikan dalam proses seleksi ini.”

Nilai CAT tertinggi bukan menjadi patokan, wawancara yang lancar dan terjawab juga tidak menjadi acuan, karena memang tidak ada patokan nilai untuk wawancara. Evaluasi kinerja pun diabaikan,” ujar Nunung.

Ia menambahkan bahwa beberapa faktor non-teknis tampaknya lebih dominan dalam menentukan hasil seleksi.

Nunung menuding adanya faktor subjektif seperti “like and dislike” serta dukungan dari organisasi mahasiswa tertentu seperti HMI, PMII, dan GMNI yang mempengaruhi hasil seleksi. Ia juga mengungkap adanya isu barter antara PPK dengan Panwas yang menjadi tekanan untuk bisa lolos di antara keduanya.

“Pengabdian beberapa incumbent dalam pemilu kemarin tidak menjadi patokan, terutama Ketua. Ada sekitar 12 Ketua PPK yang tumbang, padahal pengabdian mereka dalam menjaga kondusifitas baik secara internal maupun eksternal, terutama dengan para unsur Forkopimcam, sama sekali tidak menjadi bahan pertimbangan KPU Kuningan,” tambah Nunung.

Ia juga menyoroti adanya beberapa badan adhoc yang sebelumnya tersandung isu pada Pemilu 2019 namun bisa lolos kembali.

Kritik Pedas dari IMM Kuningan terhadap KPU KuninganSelain Nunung Khazanah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan juga melontarkan kritik keras terhadap KPU Kuningan.

Ketua IMM Kuningan, Renis Amarulloh, menuduh adanya praktik tidak bermoral dan transaksional yang melibatkan kepentingan politik tertentu di dalam tubuh KPU Kabupaten Kuningan.”Dugaan keterlibatan ini bukan hanya mengancam integritas pemilu, tetapi juga menggerogoti fondasi demokrasi yang telah dibangun,” ujar Renis.

Ia menekankan bahwa pemilu yang jujur, adil, dan transparan adalah pilar utama bagi keberlangsungan sistem pemerintahan yang sehat.Renis juga menegaskan bahwa praktik transaksional ini menimbulkan kekhawatiran serius.

“Praktik seperti ini tidak hanya mencederai integritas pemilu, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik yang telah diberikan kepada KPU Kabupaten Kuningan. Tikus-tikus demokrasi di tubuh KPU harus segera diberantas hingga tuntas,” tegasnya.

Menurutnya, dampak negatif dari praktik transaksional ini salah satunya adalah erosi kepercayaan publik. “Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis. Ketika publik kehilangan kepercayaan kepada KPU Kuningan, maka legitimasi hasil pemilu pun patut dipertanyakan,” tambah Renis.

IMM Kuningan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku. “IMM Kuningan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” sebut Renis.***

Berita Terkait