
CiremaiNews.com, Cirebon,- Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Hari Raya Idul fitri 2024, Satuan Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarnj, mengungkapkan bahwa razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Razia yang dilaksanakan di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Ciledug ini berhasil menyita sebanyak 742 botol miras dari berbagai merek,” ujar Sumarni .
Ia menyebut, dari Kecamatan Pabuaran, petugas berhasil mengamankan 543 botol miras, termasuk kawa-kawa, anggur merah dan putih, bir, arak, serta berbagai jenis bir lainnya. Sementara dari Kecamatan Ciledug, sebanyak 154 botol jenis ciu dan 3 botol arak orang tua berhasil diamankan.
“Seluruh miras yang disita langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
Sumarni menegaskan bahwa keberhasilan razia ini merupakan bagian dari upaya Sat Samapta Polresta Cirebon dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri. Operasi pekat tersebut juga bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.
Aparat kepolisian pun berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon. ***