Penulis : Ismah Winartono, Aktivis Perempuan Kuningan
Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan tanpa batas. Dalam negara yang menjunjung nilai kemanusiaan, setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap harus berpijak pada etika, penghormatan terhadap sesama, dan penghargaan terhadap martabat manusia.
Belakangan ini, publik dihadapkan pada aksi demonstrasi yang menggunakan celana dalam perempuan sebagai alat peraga. Tindakan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: sampai sejauh mana kebebasan berekspresi dapat dibenarkan ketika simbol yang digunakan justru merendahkan kelompok tertentu?
Sebagai aktivis perempuan, saya memandang penggunaan atribut perempuan dalam konteks tersebut sebagai tindakan yang tidak tepat dan patut disesalkan. Tubuh perempuan beserta simbol-simbol yang melekat padanya bukanlah komoditas politik yang dapat dipertontonkan untuk membangun sensasi atau menarik perhatian publik. Ketika atribut perempuan dijadikan bahan olok-olok dalam ruang politik, yang dipertaruhkan bukan hanya etika demonstrasi, melainkan juga penghormatan terhadap harkat dan martabat perempuan itu sendiri.
Perjuangan melawan ketidakadilan, korupsi, maupun penyalahgunaan kekuasaan merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik yang kuat tidak lahir dari simbol-simbol yang berpotensi merendahkan pihak lain. Kritik yang bermartabat dibangun melalui argumentasi, data, gagasan, serta keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran.
Karena itu, penggunaan simbol perempuan sebagai alat sindiran politik justru berisiko mengaburkan substansi perjuangan yang hendak disampaikan. Alih-alih memperkuat pesan, cara tersebut dapat menggeser perhatian publik dari isu utama menuju perdebatan mengenai etika dan penghormatan terhadap perempuan.
Dalam konteks budaya, persoalan ini juga perlu menjadi perhatian bersama. Saya menyoroti adanya informasi mengenai keterlibatan sejumlah pihak yang selama ini dikenal aktif dalam paguyuban SundaWani. Apabila benar terdapat pembiaran atau penggunaan simbol yang merendahkan perempuan dalam aksi tersebut, maka hal itu tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur budaya Sunda.
Masyarakat Sunda sejak lama mengenal prinsip silih asih, silih asah, dan silih asuh sebagai fondasi kehidupan sosial. Nilai-nilai tersebut mengajarkan penghormatan terhadap sesama manusia, termasuk penghormatan yang tinggi terhadap perempuan. Dalam berbagai tradisi dan falsafah Sunda, perempuan ditempatkan sebagai sosok yang harus dihargai dan dimuliakan.
Oleh sebab itu, penggunaan atribut perempuan sebagai bahan sindiran atau olok-olok politik tidak hanya berpotensi melukai perasaan perempuan, tetapi juga bertentangan dengan semangat kesundaan yang menjunjung adab dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Demokrasi memang membutuhkan keberanian. Akan tetapi, keberanian tanpa etika hanya akan melahirkan kegaduhan dan mengikis legitimasi moral sebuah gerakan. Sejarah menunjukkan bahwa gerakan sosial yang mampu membawa perubahan besar adalah gerakan yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga kokoh secara moral.
Ruang demokrasi Indonesia harus tetap menjadi ruang yang sehat, inklusif, dan bermartabat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, maupun kelompok masyarakat lainnya perlu menjaga agar perjuangan sosial tidak kehilangan nilai-nilai kemanusiaannya.
Perlawanan terhadap ketidakadilan harus terus dilakukan. Namun, tujuan yang baik tidak akan pernah dibenarkan jika ditempuh melalui cara-cara yang merendahkan martabat manusia. Demokrasi yang sehat berdiri di atas keberanian, etika, dan penghormatan terhadap sesama.
Perempuan bukan alat peraga politik. Perempuan adalah manusia yang harus dihormati martabatnya, dalam situasi apa pun dan oleh siapa pun.




