CiremaiNews.com, Cirebon,- Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Cirebon. Dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53) berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024).