CiremaiNews.com, Kuningan– Seorang ibu muda, Irmawati, tiba di IGD RSUD Linggajati, Kuningan, dalam kondisi pecah ketuban pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Namun, yang dia dapatkan bukanlah tanggap darurat medis, melainkan ruang kosong tanpa dokter. Hingga pagi menjelang, tidak satu pun tenaga medis kompeten memeriksa kondisi kandungannya. Bayinya meninggal di dalam rahim.
Cerita pilu ini kini menggelegar di jagat hukum. Hotman Paris Hutapea, pengacara kawakan yang kerap tampil dengan gaya eksentrik dan ketajaman hukum, turun tangan. Sabtu pagi, 12 Juli 2025, Hotman menerima keluarga Irma di Jakarta. “Ini tidak masuk akal! Seorang ibu pecah ketuban sejak malam, datang ke rumah sakit, tapi tak ada dokter yang memeriksa. Bayi meninggal begitu saja di kandungan!” ujar Hotman dengan nada tinggi.
Irma bukan pasien biasa. Ia memiliki riwayat autoimun—rheumatoid arthritis—yang seharusnya membuat tenaga medis lebih waspada. Namun sejak Sabtu pukul 23.00 WIB hingga Minggu pagi, penanganan tak kunjung datang. Air ketubannya terus keluar, dibersihkan berulang kali oleh petugas kebersihan, bukan dokter.
Menurut penuturan keluarga, Irma bahkan sempat dimarahi oleh petugas ketika menanyakan kepastian penanganan. Barulah pada Senin pagi, 16 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, dokter kandungan datang. “Saat itu bayi sudah tidak bergerak, dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Irma dalam kesaksian yang disampaikan ke tim hukum Hotman.
Operasi caesar pun dilakukan pukul 08.00 WIB, tapi semua sudah terlambat. Nyawa bayi yang dikandung Irma selama sembilan bulan tak tertolong.
Hotman menyebut kejadian ini sebagai bentuk kelalaian medis yang tak bisa ditoleransi. Ia menginstruksikan tim hukumnya, Hotman Paris 911, untuk segera membuat laporan pidana ke Polres Kuningan. “Ini bukan sekadar kasus perdata. Ini pidana. Dugaan kelalaian medis yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia,” tegasnya.
Tak hanya laporan pidana, Hotman juga akan melayangkan gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi maksimal kepada manajemen RSUD Linggajati, termasuk dokter jaga dan dokter kandungan. “Ini harus jadi efek jera. Jangan sampai ada lagi pasien yang jadi korban karena sistem pelayanan rumah sakit yang lambat dan lalai,” ujarnya.
Tim Hotman Paris 911 juga menyusun surat resmi untuk dikirim ke Kementerian Kesehatan, IDI, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Bupati Kuningan. “Kami minta investigasi menyeluruh dan audit independen. Jangan hanya audit internal. Transparansi mutlak!” kata Hotman.
Di sisi lain, RSUD Linggajati mulai buka suara. Direktur RSUD, dr. Edi Syarif, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan audit internal. “Kami menangani kasus ini serius dan sesuai SOP,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kuningan, Kamis (10/7/2025) lalu.
Namun publik terlanjur gaduh. Isu ini bukan sekadar kelalaian, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit negeri. Irma berharap keadilan ditegakkan dan tragedi yang menimpa kandungannya tak terjadi pada ibu lain. Sementara Hotman bersumpah akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga nyawa yang hilang tak jadi sia-sia.

