Apresiasi Pencabutan TAP MPR Soal Pemberhentian Gusdur, KH Maman Imanulhaq: Keadilan Bagi Guru Bangsa

Ciremainews- Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq merespon positif atas keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) secara resmi mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang pertanggungjawaban dan pemberhentian Presiden Republik Indonesia ke-4, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna MPR akhir masa jabatan Periode 2019-2024.

KH Maman Imanulhaq mengatakan, pencabutan Tap MPR No II tahun 2001 merupakan tindak lanjut dari usulan Fraksi PKB yang diinisiasi oleh Ketua Fraksi PKB Gus Jazilul Fawaid yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI. Menurutnya, urgensi serta argumentasi upaya pencabutan Tap MPR RI No II tahun 2001 ini adalah langkah penting untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

“Ini adalah momen bersejarah bagi bangsa di mana keadilan bagi Gus Dur akhirnya terwujud. Kami Fraksi PKB merespon dengan gembira atas pencabutan Tap MPR No II tahun 2001. Ini adalah perjuangan panjang dan tidak mudah yang diinisasi oleh PKB dibawah kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar untuk memulihkan nama baik Gus Dur,” kata Kiai Maman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).

Politisi yang juga beken disebut santrinya Gus Dur ini menegaskan, keputusan yang telah diperjuangkan lama oleh PKB ini tidak hanya bermakna hukum, tetapi juga simbol rekonsiliasi nasional yang didambakan sejak lama.

“Dalam pandangan Fraksi PKB MPR RI yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Ibu Neng Eem Marhamah pada Sidang MPR menegaskan bahwa pemulihan nama baik Presiden K.H. Abdurrahman Wahid secara sosiologis dan historis akan menjadi legasi besar bagi pimpinan MPR periode ini,” ujarnya.
Atas keputusan itu, kata Kiai Maman, nama Gus Dur sebagai Presiden keempat kini telah dipulihkan serta diberikan penghargaan yang layak atas jasanya bagi bangsa dan negara.

Kiai Maman menambahkan, jasa Gus Dur pada bangsa ini begitu besar. Maka tidak pantas bila Gus Dur dianggap sebagai presiden yang melanggar haluan negara. Gus Dur, lebih-lebih telah membangun berbagai fondasi bagi tegaknya kebangsaan dan kemanusiaan antara lain yakni fondasi demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Fondasi berikutnya yang diperjuangkan Gus Dur, kata Kiai Maman adalah pluralisme atau kebhinekaan. Acuan utama yang digunakan Gus Dur untuk merayakan kebhinekaan yaitu menegakkan konstitusi yang menjamin kebebasan dan eksistensi setiap kelompok. Kelompok minoritas tidak bisa dan tidak boleh didiskriminasi dan dikriminalisasi karena keyakinan dan faham yang dianutnya, karena konstitusi menjamin eksistensi mereka di republik ini.

“Ada banyak lagi sumbangsih yang dibangun oleh Gus Dur sebagai pemimpin negara juga guru bangsa. Maka tidak layak jika Gus Dur dianggap melanggar haluan negara,” kata Kiai Maman menambahkan.

Related Posts

KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Maaf Atas Gangguan Perjalanan Imbas KA Gajayana Tertemper Kendaraan

CiremaiNews.com, Cirebon,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon memohon maaf atas terganggunya perjalanan KA, pada lintas Stasiun Terisi – Stasiun Telagasari, atas imbas kejadian KA Gajayana relasi Gambir-Malang yang tertemper kendaraan, pada Kamis malam (3/10) pukul 20.55 WIB

BMK Ulama se-Jawa dan Madura Bahas Hukum Sumpah Pocong dan Asuransi TPL

CiremaiNews.com, Kuningan,- Bahtsul Masail Kubro (BMK) se-Jawa dan Madura digelar selama dua hari (2-3 Oktober 2024) di Pondok Pesantren Al-Kautsar, Kuningan, Jawa Barat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Relawan Sahabat Dekat Satria Deklarasikan Dukungan untuk Ridho-Kamdan di Kuningan

Relawan Sahabat Dekat Satria Deklarasikan Dukungan untuk Ridho-Kamdan di Kuningan

Alika Anggraeni, Bocah Tenggelam di Sungai Cipetir Kuningan Ditemukan Meninggal

Alika Anggraeni, Bocah Tenggelam di Sungai Cipetir Kuningan Ditemukan Meninggal

Ahmad Syaikhu Tanggapi Pendapatan PKL Siliwangi Menurun 60 Persen

Ahmad Syaikhu Tanggapi Pendapatan PKL Siliwangi Menurun 60 Persen

KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Maaf Atas Gangguan Perjalanan Imbas KA Gajayana Tertemper Kendaraan

KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Maaf Atas Gangguan Perjalanan Imbas KA Gajayana Tertemper Kendaraan

BMK Ulama se-Jawa dan Madura Bahas Hukum Sumpah Pocong dan Asuransi TPL

BMK Ulama se-Jawa dan Madura Bahas Hukum Sumpah Pocong dan Asuransi TPL

Kasus Kontroversial, Ibu dan Anak Kandung Berbuat Asusila Direkam

Kasus Kontroversial, Ibu dan Anak Kandung Berbuat Asusila Direkam