
CiremaiNews.com, Kuningan – Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan pada hari Kamis, 9 Januari 2025, telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, mengumumkan bahwa pasangan yang terpilih adalah Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani. Mereka berhasil meraih suara terbanyak dengan total 211.961 suara atau 38,24% dari total suara sah yang masuk. Hasil ini menunjukkan dukungan signifikan dari masyarakat Kuningan terhadap pasangan tersebut.
Penetapan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi calon terpilih, tetapi juga sebagai pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban mereka dalam memimpin Kabupaten Kuningan ke depan. Dengan visi dan misi yang jelas, diharapkan pasangan ini dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah.
Sebagai bagian dari proses resmi, salinan penetapan akan diserahkan kepada pasangan calon terpilih dan pihak terkait lainnya. Masyarakat Kuningan kini menantikan langkah-langkah awal dari pemerintahan baru ini untuk merealisasikan janji-janji kampanye dan meningkatkan kesejahteraan warga.