
CiremaiNews.com, Kuningan – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 Mei 2024. Hingga kini, tercatat sekitar 4000 hewan kurban telah diberi kalung sehat sebagai tanda memenuhi persyaratan kesehatan.
“Kami melibatkan dokter hewan dan seluruh jajaran UPTD Pusat Kesehatan Hewan dalam pemeriksaan ini. Kami berupaya memastikan bahwa semua hewan kurban aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan syariat agama,” ungkap Wawan Setiawan, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan,pada Rabu (12/6/2024).
Dikatakan Wawan, Pemkab Kuningan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kuningan tentang pemilihan hewan kurban yang disampaikan kepada camat, lurah, kepala desa, dan ketua MUI setempat. “Selain itu, hewan yang didatangkan dari luar kota harus melalui proses karantina dan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.
Data tahun 2023 menunjukkan dari total 12.451 hewan kurban, mayoritas adalah domba dengan jumlah 9.835 ekor. Tahun ini, target pemasangan kalung sehat adalah 5000, dengan realisasi per 8 Juni 2024 sejumlah 2428 ekor.

“Hewan kurban yang sehat ditandai dengan kalung sehat, sedangkan yang sakit dipisahkan dan dimasukkan ke kandang isolasi. Dokumen persyaratan lalu lintas ternak meliputi rekomendasi pemasukan, rekomendasi pengeluaran, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan Sertifikat Veteriner (SV),” sambungnya.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan kesehatan hewan kurban, tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga untuk daerah tujuan pengiriman seperti Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan wilayah Jabodetabek.Diskanak Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dengan Kalung Sehat
KBRN, Cirebon – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 Mei 2024. Hingga kini, tercatat sekitar 4000 hewan kurban telah diberi kalung sehat sebagai tanda memenuhi persyaratan kesehatan.
“Kami melibatkan dokter hewan dan seluruh jajaran UPTD Pusat Kesehatan Hewan dalam pemeriksaan ini. Kami berupaya memastikan bahwa semua hewan kurban aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan syariat agama,” ungkap Wawan Setiawan, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan,pada Rabu (12/6/2024).
Dikatakan Wawan, Pemkab Kuningan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kuningan tentang pemilihan hewan kurban yang disampaikan kepada camat, lurah, kepala desa, dan ketua MUI setempat. “Selain itu, hewan yang didatangkan dari luar kota harus melalui proses karantina dan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.
Data tahun 2023 menunjukkan dari total 12.451 hewan kurban, mayoritas adalah domba dengan jumlah 9.835 ekor. Tahun ini, target pemasangan kalung sehat adalah 5000, dengan realisasi per 8 Juni 2024 sejumlah 2428 ekor.
“Hewan kurban yang sehat ditandai dengan kalung sehat, sedangkan yang sakit dipisahkan dan dimasukkan ke kandang isolasi. Dokumen persyaratan lalu lintas ternak meliputi rekomendasi pemasukan, rekomendasi pengeluaran, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan Sertifikat Veteriner (SV),” sambungnya.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan kesehatan hewan kurban, tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga untuk daerah tujuan pengiriman seperti Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan wilayah Jabodetabek.***