Diskanak Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dengan Kalung Sehat

CiremaiNews.com, Kuningan – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 Mei 2024. Hingga kini, tercatat sekitar 4000 hewan kurban telah diberi kalung sehat sebagai tanda memenuhi persyaratan kesehatan.

“Kami melibatkan dokter hewan dan seluruh jajaran UPTD Pusat Kesehatan Hewan dalam pemeriksaan ini. Kami berupaya memastikan bahwa semua hewan kurban aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan syariat agama,” ungkap Wawan Setiawan, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan,pada Rabu (12/6/2024).

Dikatakan Wawan, Pemkab Kuningan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kuningan tentang pemilihan hewan kurban yang disampaikan kepada camat, lurah, kepala desa, dan ketua MUI setempat. “Selain itu, hewan yang didatangkan dari luar kota harus melalui proses karantina dan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

Data tahun 2023 menunjukkan dari total 12.451 hewan kurban, mayoritas adalah domba dengan jumlah 9.835 ekor. Tahun ini, target pemasangan kalung sehat adalah 5000, dengan realisasi per 8 Juni 2024 sejumlah 2428 ekor.

“Hewan kurban yang sehat ditandai dengan kalung sehat, sedangkan yang sakit dipisahkan dan dimasukkan ke kandang isolasi. Dokumen persyaratan lalu lintas ternak meliputi rekomendasi pemasukan, rekomendasi pengeluaran, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan Sertifikat Veteriner (SV),” sambungnya.

Pihaknya berkomitmen untuk memastikan kesehatan hewan kurban, tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga untuk daerah tujuan pengiriman seperti Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan wilayah Jabodetabek.Diskanak Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dengan Kalung Sehat

KBRN, Cirebon – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 Mei 2024. Hingga kini, tercatat sekitar 4000 hewan kurban telah diberi kalung sehat sebagai tanda memenuhi persyaratan kesehatan.

“Kami melibatkan dokter hewan dan seluruh jajaran UPTD Pusat Kesehatan Hewan dalam pemeriksaan ini. Kami berupaya memastikan bahwa semua hewan kurban aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan syariat agama,” ungkap Wawan Setiawan, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan,pada Rabu (12/6/2024).

Dikatakan Wawan, Pemkab Kuningan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kuningan tentang pemilihan hewan kurban yang disampaikan kepada camat, lurah, kepala desa, dan ketua MUI setempat. “Selain itu, hewan yang didatangkan dari luar kota harus melalui proses karantina dan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

Data tahun 2023 menunjukkan dari total 12.451 hewan kurban, mayoritas adalah domba dengan jumlah 9.835 ekor. Tahun ini, target pemasangan kalung sehat adalah 5000, dengan realisasi per 8 Juni 2024 sejumlah 2428 ekor.

“Hewan kurban yang sehat ditandai dengan kalung sehat, sedangkan yang sakit dipisahkan dan dimasukkan ke kandang isolasi. Dokumen persyaratan lalu lintas ternak meliputi rekomendasi pemasukan, rekomendasi pengeluaran, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan Sertifikat Veteriner (SV),” sambungnya.

Pihaknya berkomitmen untuk memastikan kesehatan hewan kurban, tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga untuk daerah tujuan pengiriman seperti Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan wilayah Jabodetabek.***

Related Posts

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia olahraga Kabupaten Kuningan. Petarung putri asal Cigugur, Viona Aqila Syafa, sukses mengibarkan nama daerahnya setelah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat Pelajar Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Pajajaran, Bandung, pada 5–7 Desember 2025.

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB Cabang Kuningan memasuki babak baru. Kuasa hukum RMP, warga Perum Alam Asri, Desa Kasturi, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kuningan. Langkah ini ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

  • By admin
  • Desember 6, 2025
Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

  • By admin
  • Desember 5, 2025
UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

  • By admin
  • Desember 5, 2025
Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

  • By admin
  • Desember 4, 2025
Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal