
Kuningan, CiremaiNews.com – Menyikapi kasus yang tengah menjadi sorotan di media sosial terkait salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB, DPC PKB Kuningan menyampaikan keprihatinan mendalam serta permohonan maaf kepada masyarakat, para kiai, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Nahdlatul Ulama (NU), dan tokoh masyarakat.
“Secara institusional, kami PKB telah merespons berita viral ini. Kami telah melakukan tabayyun selama empat hari dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendengarkan penjelasan mereka,” ujar Ketua DPC PKB Kuningan pada Rabu (23/1).
Ia menjelaskan bahwa semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut telah hadir dalam proses klarifikasi, termasuk inisial E beserta istrinya, inisial R beserta istrinya, serta tokoh masyarakat Desa Ancaran, seperti kepala desa dan kepala dusun. Seluruh penjelasan telah didokumentasikan dan disusun untuk dilaporkan ke DPW PKB Jawa Barat.
“Insya Allah, hasil tabayyun ini akan dipelajari lebih lanjut. Pada prinsipnya, PKB Kuningan akan merespons persoalan ini dengan bijak dan penuh kehati-hatian,” tambahnya.
Ketua DPC PKB menegaskan bahwa PKB sebagai partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik kiai, ulama, dan pesantren.
“PKB bukan hanya partai politik biasa, tetapi partai yang didirikan atas dasar nilai-nilai keislaman, moral, dan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, tindakan yang tidak baik akan mendapatkan respons tegas dari partai,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pendalaman terhadap kasus ini tidak hanya dilakukan di tingkat DPC, tetapi juga di DPW dan DPP. “Kami sedang mendalami hasil tabayyun ini. Kepada para kiai, tokoh masyarakat, dan NU, kami mohon bersabar. Insya Allah, keputusan yang tepat akan segera diambil,” katanya.
PKB memastikan akan berhati-hati dalam mengambil keputusan dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. “Kami berpegang teguh pada norma hukum yang berlaku di NKRI. Tidak akan ada keputusan yang gegabah. Semua langkah yang kami ambil adalah demi menjaga martabat NU dan PKB sebagai representasi politiknya,” tutupnya.
DPC PKB juga menegaskan bahwa sanksi terhadap pihak terkait akan ditentukan setelah proses pendalaman selesai. Partai berkomitmen untuk bertindak tegas sesuai dengan nilai-nilai partai, amanah ulama, dan hukum yang berlaku.***