Dualisme HKTI Kuningan, Hanyen Tenggono Tegaskan Kepengurusan Sesuai SK Kemenkumham

CiremaiNews.com, Kuningan – Polemik dualisme kepengurusan dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kuningan kembali mencuat setelah terpilihnya H. Udin Kusnaedi sebagai Ketua DPC HKTI Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan Fadly Jhon. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, mengingat pada tahun 2024, kepengurusan DPC HKTI Kabupaten Kuningan dengan Ketua Hanyen Tenggono telah resmi dilantik di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua DPC HKTI Kabupaten Kuningan, Hanyen Tenggono, menegaskan bahwa meskipun ada dualisme dalam organisasi, namun hal itu tidak berarti adanya dualisme dalam kepemimpinan.

“Dualisme HKTI memang ada. Tetapi dualisme kepemimpinan tidak ada. Dualisme kepemimpinan itu jika dalam satu rumah ada dua kepala. Tapi ini dua rumah, dua kepala,” ujar Hanyen pada Selasa (18/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa HKTI yang dipimpin oleh Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko adalah yang resmi, dengan landasan hukum yang sah sesuai Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diterbitkan pada 11 September 2020.

Sebagai bukti konsistensi dalam membangun organisasi, Hanyen menambahkan bahwa pihaknya telah lebih dulu membentuk 32 Pengurus Anak Cabang (PAC) yang tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan. Langkah ini menunjukkan bahwa kepengurusan yang ia pimpin memiliki struktur organisasi yang solid dan telah berjalan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Hanyen menegaskan bahwa secara hukum, HKTI yang sah adalah yang dipimpin oleh Moeldoko.

“Secara hukum, HKTI yang sah dan memiliki kekuatan legal adalah yang diketuai oleh Moeldoko. Kami mengikuti jalur yang benar dan memiliki landasan hukum yang kuat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Kemenkumham secara resmi telah memberikan akta hukum terkait perubahan anggaran dasar kepengurusan PERKUMPULAN HIMPUNAN KERUKUNAN TANI INDONESIA (HKTI), dengan NPWP: 02.491.222.2-01, yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut telah sesuai dengan data Format Isian Perubahan yang tercatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, sebagaimana tercantum dalam salinan Akta Nomor 13 Tanggal 28 Agustus 2020 yang dibuat oleh Notaris Checilia Yuliarta, SH., M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada tahun 2020. Apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Hanyen berharap masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Kuningan, dapat memahami posisi hukum dan kepemimpinan yang sah dalam HKTI. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi agar tujuan utama HKTI dalam meningkatkan kesejahteraan petani dapat terus berjalan dengan baik.

Related Posts

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

CiremaiNews.com, Cirebon,- Bupati Cirebon, H. Imron, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian sejarah hubungan dagang dan budaya antara Cirebon dan Tiongkok. Hal ini disampaikan dalam acara Project Forum Promotional Event yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (14/5/2025).

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

CiremaiNews.com, Indramayu, — Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Syaefudin terus berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukan dengan menerjunkan Tim Saber Pungli terhadap aktivitas pungutan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatibarang.

Tim Saber Pungli mengumpulkan puluhan orang yang diduga melakukan pungli terhadap aktivitas perekonomian yang kemudian dikumpulkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Rabu (14/5/2025).

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan, pihaknya melakukan penindakan dan pembinaan terhadap puluhan orang untuk dimintai keterangan oleh Saber Pungli. Aktivitas ini diharapkan tidak mengganggu usaha dan perekonomian masyarakat yang ada di Jatibarang.

Syaefudin menambahkan, wilayah Jatibarang ini menjadi magnet perekonomian daerah di Kabupaten Indramayu. Untuk itu segala bentuk pungli dan premanisme harus segera diatasi.

“Kami sudah ada tim gabungan baik Saber Pungli yang ada di Inspektorat maupun Tim Sapu Premanisme. Tim ini merupakan gabungan antara Pemkab Indramayu, Polri, TNI, dan Kejaksaan,” kata Wabup Syaefudin.

Menurutnya, pemerintah desa harus membuat regulasi sebagai pengatur di tingkat desa sehingga hal bisa dijadikan solusinya.

Sementara itu Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli dengan situasi dan kondisi Jatibarang khususnya sektor usaha yang dapat mendukung perekonomian warga.

“Terima kasih pa wabup yang sudah benyak memberikan arahan dan masukan kepada kami termasuk usulan memberikan regulasi di tingkat desa. Kami akan terus bersinergi untuk mewujudkan Indramayu REANG,” kata Agus.

Pada pembinaan tersebut turut hadir Forkopimcam Jatibarang dan mendapatkan pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP

BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP

Kabupaten Cirebon Lepas 83 Jamaah Haji, Wabup: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur

Kabupaten Cirebon Lepas 83 Jamaah Haji, Wabup: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur

PKS Kuningan Perkuat Struktur Politik Jelang Kontestasi Pemilu, Fokus Gaet Generasi Muda

PKS Kuningan Perkuat Struktur Politik Jelang Kontestasi Pemilu, Fokus Gaet Generasi Muda

Wakil Bupati Cirebon Jigus Serahkan Santunan kepada PMI Bermasalah

Wakil Bupati Cirebon Jigus Serahkan Santunan kepada PMI Bermasalah