Dugaan Konsletingg Listrik, Rumah di Depok Dilalap Api Dalam Semalam

CiremaiNews.com, Cirebon – Sebuah rumah,di Desa Keduanan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon rata dengan tanah akibat kebakaran.Peristiwa tersebut terjadi saat pemilik rumah tidak berada di tempat, pada Minggu (24/03/2024) malam.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 21.45 WIB. “Kami langsung merespons panggilan tersebut,” katanya. Senin (25/03/2024)

Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh konsleting listrik dari sebuah lampu yang jatuh ke benda-benda mudah terbakar di dalam rumah, menyebarkan api dengan cepat di seluruh bangunan. ” Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini,” ujar Eno.

Eno menjelaskan bahwa dalam proses pemadaman, tiga unit armada pemadam kebakaran dan satu unit suplai turut dikerahkan. “Proses berjalan tanpa hambatan dan cukup cepat,” imbuhnya.

Kepala Desa Keduanan, Sanusi, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan berjanji untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan di masyarakat. “Kami akan menyediakan Alat Pemadam Ringan (Apar) di setiap Rukun Warga (RT) sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Kemudian di kesempatan itu,Sanusi berharap ada dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon untuk membantu warga yang terkena musibah ini. (Effendi)***

Related Posts

Pemkot Cirebon Dorong Gerakan PKK sebagai Pilar Ketahanan Sosial

CiremaiNews.com, Cirebon,- Ketahanan keluarga di era digital menjadi sorotan utama dalam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kota Cirebon yang digelar Jumat (12/12/2025).

LBH PUI Kecam Tuntutan Ringan Pelaku Kekerasan Seksual Enam Anak: Dinilai Lukai Keadilan

CiremaiNews.com, Bandung,- Kritik keras mengalir deras setelah tuntutan pidana untuk pelaku kekerasan seksual terhadap enam anak dinilai terlalu ringan oleh LBH PUI. Sorotan tajam ini muncul usai Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kabupaten Bandung membacakan tuntutan terhadap Terdakwa RR di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada 10 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

  • By admin
  • Desember 15, 2025
FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG