Geram dengan Perusahaan Penahan Ijazah, Ketua DPRD Kuningan Lakukan Sidak dan Akan Segera Panggil Pihak Manajemen

CiremaiNews.com, Kuningan – Nuzul Rachdy, SE, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, meluapkan kegeramannya saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Jumat (25/4/2025). Pasalnya, tidak satu pun pihak manajemen hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penahanan ijazah asli milik belasan mantan karyawan.

Sidak yang dilakukan bersama Komisi IV DPRD, Dinas Tenaga Kerja, Camat Lebakwangi, Kapolsek, dan pemerintah desa setempat itu digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa haknya dirampas.

“Saya datang ke sini membawa lembaga, membawa pemerintah, ingin mengklarifikasi pengaduan serius dari mantan karyawan. Tapi yang kami temui hanya karyawan gudang yang mengaku tidak tahu apa-apa. Ini sangat tidak etis dan mencerminkan ketidakseriusan perusahaan,” ujar Nuzul dengan nada tinggi kepada awak media.

Perusahaan yang disebut-sebut berafiliasi dengan PT Panjunan, berpusat di Bandung dan memiliki cabang di Cirebon, diduga telah meminta ijazah asli dari para pekerja sejak awal bekerja, namun tidak mengembalikannya setelah hubungan kerja berakhir.

“Menahan ijazah orang itu pelanggaran. Ijazah tidak akan pernah berguna bagi perusahaan, tapi sangat menentukan masa depan pemiliknya. Ini bentuk ketidakadilan dan harus ditindak,” tegas Nuzul.

Kekesalan Nuzul semakin memuncak ketika diketahui gudang yang beroperasi di Cinagara tersebut juga belum memiliki izin operasional yang sah dan belum pernah melaporkan keberadaan tenaga kerjanya ke Disnakertrans.

“Setelah kami telusuri, tempat ini tidak punya izin resmi. Legalitas usaha tidak bisa ditunjukkan. Kalau begini caranya, patut diduga aktivitas mereka ilegal,” katanya.

Bahkan menurut informasi yang dihimpun dari warga dan eks karyawan, perusahaan sempat meminta jaminan tambahan berupa BPKB kendaraan untuk dapat bekerja. Sementara, kontribusi sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar nyaris tidak ada. Kepala Desa Cinagara mengaku belum pernah menerima program CSR meski perusahaan telah lama beroperasi.

Sekretaris Disnakertrans Kuningan, Imat Masriadi, menyatakan bahwa penahanan ijazah hanya diperbolehkan dalam kondisi khusus dengan kesepakatan tertulis, berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2015.

Namun dalam kasus ini, DPRD menilai tidak ada kesepakatan yang adil. Karena itu, Nuzul menegaskan akan segera memanggil jajaran pimpinan PT Panjunan untuk dimintai pertanggungjawaban secara langsung.

“Kami akan tindak lanjuti. Ini bukan hanya persoalan hak tenaga kerja, tapi juga soal kepatuhan terhadap hukum,” pungkasnya.

Related Posts

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

CiremaiNews.com, Cirebon,- Bupati Cirebon, H. Imron, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian sejarah hubungan dagang dan budaya antara Cirebon dan Tiongkok. Hal ini disampaikan dalam acara Project Forum Promotional Event yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (14/5/2025).

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

CiremaiNews.com, Indramayu, — Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Syaefudin terus berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukan dengan menerjunkan Tim Saber Pungli terhadap aktivitas pungutan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatibarang.

Tim Saber Pungli mengumpulkan puluhan orang yang diduga melakukan pungli terhadap aktivitas perekonomian yang kemudian dikumpulkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Rabu (14/5/2025).

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan, pihaknya melakukan penindakan dan pembinaan terhadap puluhan orang untuk dimintai keterangan oleh Saber Pungli. Aktivitas ini diharapkan tidak mengganggu usaha dan perekonomian masyarakat yang ada di Jatibarang.

Syaefudin menambahkan, wilayah Jatibarang ini menjadi magnet perekonomian daerah di Kabupaten Indramayu. Untuk itu segala bentuk pungli dan premanisme harus segera diatasi.

“Kami sudah ada tim gabungan baik Saber Pungli yang ada di Inspektorat maupun Tim Sapu Premanisme. Tim ini merupakan gabungan antara Pemkab Indramayu, Polri, TNI, dan Kejaksaan,” kata Wabup Syaefudin.

Menurutnya, pemerintah desa harus membuat regulasi sebagai pengatur di tingkat desa sehingga hal bisa dijadikan solusinya.

Sementara itu Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli dengan situasi dan kondisi Jatibarang khususnya sektor usaha yang dapat mendukung perekonomian warga.

“Terima kasih pa wabup yang sudah benyak memberikan arahan dan masukan kepada kami termasuk usulan memberikan regulasi di tingkat desa. Kami akan terus bersinergi untuk mewujudkan Indramayu REANG,” kata Agus.

Pada pembinaan tersebut turut hadir Forkopimcam Jatibarang dan mendapatkan pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. ***

One thought on “Geram dengan Perusahaan Penahan Ijazah, Ketua DPRD Kuningan Lakukan Sidak dan Akan Segera Panggil Pihak Manajemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP

BPK RI Akhiri Pemeriksaan Terperinci di Indramayu, Wabup Syaefudin: Optimis Raih WTP

Kabupaten Cirebon Lepas 83 Jamaah Haji, Wabup: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur

Kabupaten Cirebon Lepas 83 Jamaah Haji, Wabup: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur

PKS Kuningan Perkuat Struktur Politik Jelang Kontestasi Pemilu, Fokus Gaet Generasi Muda

PKS Kuningan Perkuat Struktur Politik Jelang Kontestasi Pemilu, Fokus Gaet Generasi Muda

Wakil Bupati Cirebon Jigus Serahkan Santunan kepada PMI Bermasalah

Wakil Bupati Cirebon Jigus Serahkan Santunan kepada PMI Bermasalah