HKN Ke-61 Wabup Cirebon Luncurkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

CiremaiNews.com, Cirebon,- Semangat mewujudkan generasi sehat menggema di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (12/11/2025). Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 bertema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”.

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat komitmen hidup sehat sekaligus mendukung transformasi sistem kesehatan nasional. Momen tersebut juga ditandai dengan peluncuran Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

‎“Kita hanya memiliki dua dekade lagi untuk memastikan 84 juta anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang sehat, tangguh, dan unggul,” ujar Wabup Jigus saat membacakan amanat Menteri kesehatan (Menkes) RI, Budi G Sadikin.

‎Tema HKN ke-61 tahun ini adalah “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”. Melalui tema tersebut, Menkes mengajak seluruh pihak untuk memperkuat transformasi sistem kesehatan nasional agar pelayanan masyarakat semakin mudah, merata, dan terjangkau.

‎Dalam amanatnya, Menkes juga menyoroti capaian enam pilar transformasi kesehatan Indonesia, mulai dari peningkatan layanan primer dan rujukan, ketahanan obat dan vaksin dalam negeri, pembiayaan kesehatan yang inklusif, penguatan SDM kesehatan, hingga pemanfaatan teknologi berbasis digital dan kecerdasan buatan (AI).

‎“Kita telah bergeser dari paradigma mengobati orang sakit menjadi menjaga orang sehat agar tetap sehat,” bunyi amanat tersebut.

‎Selain upacara HKN, kegiatan di Kabupaten Cirebon juga diwarnai dengan peluncuran Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Bupati Cirebon.

‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menjelaskan bahwa peluncuran Perda KTR ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, terutama anak-anak dan ibu hamil.

‎“Untuk Perda Kawasan Tanpa Rokok hari ini diluncurkan bertepatan dengan HKN. Mudah-mudahan semua pihak mengetahui bahwa sekarang sudah ada perda KTR,” ujar Eni.

‎Eni menyebutkan, kawasan tanpa rokok meliputi tempat umum, lingkungan pendidikan, perkantoran, taman bermain anak, tempat ibadah, dan angkutan umum.

‎“Bukan berarti dilarang total, tapi ada tempat khusus bagi perokok. Kalau melanggar, sanksinya berupa teguran, misalnya diminta keluar dari area tersebut,” tambahnya.

‎Ia menegaskan, aturan ini dibuat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran tentang perilaku hidup bersih dan sehat.

‎“Tujuan utamanya untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil, dari risiko paparan asap rokok. Dengan adanya perda ini, kita ingin suasana di tempat umum lebih sehat dan nyaman,” tutur Eni.

Related Posts

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

CiremaiNews.com, Cirebon,- Sebanyak 100 pebecak lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan berupa becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia olahraga Kabupaten Kuningan. Petarung putri asal Cigugur, Viona Aqila Syafa, sukses mengibarkan nama daerahnya setelah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat Pelajar Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Pajajaran, Bandung, pada 5–7 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

  • By admin
  • Desember 6, 2025
Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

  • By admin
  • Desember 5, 2025
UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

  • By admin
  • Desember 5, 2025
Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

  • By admin
  • Desember 4, 2025
Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal