CiremaiNews.com, Kuningan – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Kuningan akan segera membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Proses pendaftaran akan langsung dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kuningan Yayan Supriyatna, mengatakan rekrutmen ini terbuka untuk seluruh masyarakat di bawah usia 21 tahun dan memiliki KTP. Menurutnya kesempatan ini akan membuat masyarakat berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Rekrutmen PTPS sejumlah dengan TPS yang tersebar dengan 1927 orang. Jadi pemberlakuannya itu satu tps, satu orang, untuk pendaftaran dua kali kebutuhan akumulasi desa. Misalnya di desa tersebut butuh lima TPS maka yang harus mendaftarnya itu sepuluh dan diharuskan ada pendaftar perempuan,” kata Yayan.
Seperti periode lalu, imbuh Yayan, berdasarkan pedoman yakni 30% kuota bagi perempuan. Bila tidak ada pendaftar prempuan itu akan ada perpanjangan, kalo misalnya pendaftarannya tidak dua kali kebutuhan itu juga akan perpanjangan,” kata Yayan.
Yayan juga menjelaskan tentang persiapan logistik saat ini masih menunggu hasil KPU. “Untuk kesiapan logistik kita masih tunggu dari KPU, tapi untuk kebutuhan yang sudah ada itu bilik suara, sudah ada di gudang Cilowa, untuk yang lainnya menunggu koordinasi dari KPU,” sambung Yayan.
Beberapa pengawasan jelang Pilkada juga dirincikan oleh Yayan, untuk bagian divisi.
“Untuk pengawasan jelang pilkada kebetulan saya divisi SDM, yang terfokus pada rekrutmen pengawas tps yang ada di internal kita dan panwascam yang akan melaksanakannya, dan kita juga melakukan pengawasan rekrutmen KPPS yang dilaksanakan oleh KPU yang dimulai perhari ini tanggal 17-28 September,” pungkasnya.