CiremaiNews.com, Kuningan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan sosialisasi Program Strategis Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan pada Selasa (24/10/2023). Program ini, yang bertujuan menyertifikatkan tanah di seluruh Indonesia, menjadi fokus utama Kementerian BPN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, memberikan dukungan penuh terhadap PTSL ini. Dia mendorong agar program tersebut mencakup wilayah terpencil, mengingat tanah yang tidak bersertifikat memiliki potensi konflik. Yanuar Prihatin menyatakan kekhawatirannya terhadap situasi tanah yang belum bersertifikat di berbagai daerah, dan menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai langkah awal untuk mengatasi potensi konflik. “Sertifikasi tanah adalah kunci untuk menciptakan ketenangan dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Yanuar Prihatin.
Kepala ATR/BPN Kuningan, Teddi Guspriadi, menjelaskan PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, melibatkan semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah. Program ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat, mendukung kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan.
Meskipun mengalami kendala di lapangan, Kepala ATR/BPN Kuningan, Teddi Guspriadi, menyatakan tekad untuk menyelesaikan program ini. Hingga bulan September, penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Kuningan mencapai 71.64% dari total target 46.512 bidang.
Warga Desa Suganangan, Nana Suryana, memberikan tanggapan positif terhadap program PTSL. Ia menyambut baik program ini yang membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Nana Suryana berharap program PTSL tidak hanya mencakup area perkotaan tetapi juga merambah ke pelosok negeri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.