
CiremaiNews.com, Kuningan – Dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan, kembali terjadi insiden yang melibatkan aparatur desa. Kali ini, Kepala Desa Subang, Suhandi, secara terbuka mengajak warganya untuk mendukung pasangan calon tertentu. Peristiwa ini terjadi pada Hari Santri, tanggal 22, di mana Irin dengan blak-blakan mengarahkan dukungan kepada Paslon Dirahmati.
Menanggapi kejadian tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Subang dan Kabupaten diminta untuk mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran yang jelas-jelas terjadi dalam Pilkada ini. Seorang anggota Bawaslu menyatakan, “Pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk yang dapat memperbesar masalah di masa depan.” Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa Kades Suhandi harus menerima sanksi yang sesuai, bahkan dipecat dari jabatannya.
Tindakan Kades Suhandi yang melaksanakan kampanye terbuka ini terungkap melalui cuplikan video yang viral di aplikasi WhatsApp. Dalam pidatonya, Suhandi menyampaikan pesan yang terdengar baik, yang mengajak masyarakat untuk melakukan introspeksi. Ia mengutip pepatah, “Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, tapi kuman di seberang lautan kelihatan,” yang berarti bahwa seringkali kita lebih mudah melihat kesalahan orang lain dibandingkan kesalahan diri sendiri.
Suhandi kemudian melanjutkan pidatonya dengan pertanyaan reflektif, “Kita hidup mau ke mana?” Ia menekankan pentingnya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, terutama pada hari santri yang dianggap sebagai momen penting. Namun, di balik pengantar yang tampak positif tersebut, ia sebenarnya berusaha menggiring masyarakat untuk memilih calon yang ia dukung.
Dalam bahasa Sunda, Suhandi menyatakan, “Manawi ti pamarentahan desa, karna ayeuna musim Pilkada khusus calon aya tilu. Moal disumput buni. Urang sakitu, kaleresan ada putra Subang (Desa Subang-red) terbaik hal ini, Pa Dian Yanuar.” Ia juga menambahkan, “Urang sakitu, mangga urang ulah kabobodo tenjo kasamaran tingal, kabita ku saratus dua ratus ku hal sakitu. Dina bahasa sepuh, memeh nu jauh kudu nu deukeut heula kudu dibelaan.”
Lebih lanjut, Suhandi menekankan pentingnya dukungan kepada tetangga terdekat, “Pami aya nanaon, tatangga nu leuwih terang. Tatangga nu leuwih nyaho,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuningan akan berlangsung pada tanggal 27 November dan berharap agar semua berjalan sukses tanpa masalah.
Bisri, seorang tokoh masyarakat di Dapil V, menilai tindakan Kades Subang yang mendukung Paslon lain seharusnya mendapatkan sanksi yang berat. Ia menegaskan, “Saya berharap Bawaslu dan Gakum (Penegakan Hukum) menindak tegas Kades Subang. Teman-teman yang lain juga harus ikut melaporkan, terutama relawan dari Paslon lainnya. Jika peristiwa ini mengarah pada pidana, maka harus diproses, bukan hanya didiamkan saja.” Ini menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang adil dalam proses Pilkada.