Kejari Kuningan Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pencucian Uang

CiremaiNews.com, Kuningan – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi di Bank BUMD. Ketiganya berinisial MY, MF, dan IP, resmi ditetapkan dan langsung ditahan pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Penetapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat RMP, tersangka utama dalam perkara yang sama. Berdasarkan hasil penyidikan, MY, MF, dan IP diduga turut memfasilitasi penempatan sejumlah rekening yang disiapkan oleh RMP untuk menyamarkan aliran dana hasil korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran penting dalam proses penyembunyian uang hasil kejahatan.

“Kaitan dari ketiga tersangka baru dalam kasus ini adalah mereka yang memberikan fasilitas berupa penempatan rekening-rekening yang disiapkan oleh tersangka R.M.P untuk menyembunyikan dan menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi,” ujar Brian Kukuh Mediarto.

Selain membuka rekening, ketiganya juga diduga aktif melakukan transfer dana ke berbagai rekening, baik milik pribadi maupun pihak lain, untuk memutus jejak aliran uang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka menerima imbalan setiap kali membantu penyamaran dana tersebut.

Penyidik menemukan adanya pola pemindahan uang secara masif dan berulang, yang menunjukkan adanya kerja sama erat antara ketiga tersangka dengan RMP.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menyimpulkan adanya niat jahat bersama antara MY, MF, dan IP dengan tersangka RMP dalam melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” jelas Brian.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuningan selama 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami akan terus menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini. Setiap pihak yang terbukti membantu pencucian uang hasil korupsi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brian.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang ditangani Kejari Kuningan tahun ini, karena melibatkan jaringan rekening ganda dan pemindahan dana dalam jumlah besar di lingkungan Bank BUMD daerah.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

One thought on “Kejari Kuningan Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pencucian Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎