CiremaiNews.com, Kuningan – Sabtu (25/11/2023), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut Yanuar Prihatin selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyerahkan 8 sertifikat tanah pencatatan tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 8 orang penerima.
Teddi Guspriadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, mengatakan dengan adanya kepastian hukum di atas tanah akan kami laksanakan sebaik-baiknya.
Biaya PTSL sebesar Rp. 150.000 per bidang (Jawa dan Bali) dan isu yang diduga sebagai pungutan liar Teddy menyatakan ketidaktahuannya. “Jika pungutan sukarela diberikan bisa jadi itu merupakan tradisi lokal,” ujarnya.
Yanuar Prihatin dalam kesempatan itu juga mengatakan BPN dengan program reporma agraria khusus di bidang pertanahan, banyak konflik sengketa tanah terutama di perkotaan, bagian itu yang perlu diperbaiki dan ditata ulang.
“Terkait over target, semula 51.000 bidang tanah terrealisasi 53.000, artinya animo masyarakat cukup bagus. Pemda dan masyarakat telah berhasil menyukseskan PTSL ini,” papar Teddi.
“Jika program ini berhasil maka Indonesia secara nasional telah mengurangi konflik tanah. Walaupun masih ada beberapa yang belum terselesaikan terutama di daerah konflik,” tutup legislator PKB ini. (Vera)
