Ketidaksesuaian Standar dan SOP Jadi Dasar Penyidikan RSUD Linggajati

CiremaiNews.com, Kuningan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan secara resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana di RSUD Linggajati dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, menyatakan peningkatan status ini didasarkan pada sejumlah bukti, termasuk pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran.

“Dalam kasus RSUD Linggajati, saat ini sudah disimpulkan bahwa ditemukan adanya peristiwa tindak pidana. Kami telah mendapatkan surat rekomendasi dari MDP, dan setelah gelar perkara, prosesnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Iptu Abdul Azis, saat ditemui di Mapolres Kuningan, Senin (6/10/2025).

Diduga Kelalaian Karena Tak Sesuai SOP
Menurut Iptu Azis, dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengarah pada kelalaian atau ketidaksesuaian prosedur.

“Berdasarkan keterangan dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) dokter, pelanggaran adanya ketidaksesuaian standar, yakni tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dugaan adalah kelalaian,” jelasnya.

Dengan dinaikkannya status menjadi penyidikan, penyidik akan mengambil langkah selanjutnya berupa pemeriksaan ulang terhadap seluruh pihak terkait untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Total 14 saksi akan dipanggil kembali, termasuk pihak korban, perwakilan rumah sakit, dan dokter.

Mengenai penetapan tersangka, Iptu Azis mengatakan bahwa hal itu akan dilakukan kemudian, setelah proses pemeriksaan ulang saksi dan melihat perkembangan penyidikan.

Selanjutnya: Ketidaksesuaian Standar dan SOP Jadi Dasar Penyidikan RSUD Linggajati

“Untuk potensi tersangka, itu nanti. Setelah kami melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi, kami lihat perkembangannya bagaimana,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan fokus mereka saat ini adalah pada proses penyidikan untuk membuktikan dugaan kelalaian profesional tersebut, sementara operasional RS diserahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen rumah sakit.

Related Posts

Legenda Kawin Cai, Tradisi Sakral Penyatu Dua Sumber Kehidupan

Upacara adat di Desa Babakanmulya simbol keseimbangan alam dan warisan leluhur Kuningan

Tiga Atlet Wushu Kuningan Melaju ke Porprov 2026

Sebanyak tiga atlet wushu dari Kabupaten Kuningan berhasil meloloskan diri dari babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK-Porprov) XV yang diselenggarakan di Kota Bekasi pada 1–6 Oktober.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Legenda Kawin Cai, Tradisi Sakral Penyatu Dua Sumber Kehidupan

  • By admin
  • Oktober 10, 2025
Legenda Kawin Cai, Tradisi Sakral Penyatu Dua Sumber Kehidupan

Tiga Atlet Wushu Kuningan Melaju ke Porprov 2026

  • By admin
  • Oktober 9, 2025
Tiga Atlet Wushu Kuningan Melaju ke Porprov 2026

Wujudkan Janji Prabowo, Sekolah Rakyat Asrama Gratis Jamin Masa Depan Anak Miskin Kuningan

  • By admin
  • Oktober 9, 2025
Wujudkan Janji Prabowo, Sekolah Rakyat Asrama Gratis Jamin Masa Depan Anak Miskin Kuningan

Kembali Bermasalah, Brownis MBG Luragung Ditemukan Berjamur

  • By admin
  • Oktober 9, 2025
Kembali Bermasalah, Brownis MBG Luragung Ditemukan Berjamur

Pemerhati Pendidikan Kritik Bupati: Tutup Dapur MBG Terlalu Reaktif, Rakyat Kecil Tersakiti

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
Pemerhati Pendidikan Kritik Bupati: Tutup Dapur MBG Terlalu Reaktif, Rakyat Kecil Tersakiti

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda