CiremaiNews.com, Kuningan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan secara resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana di RSUD Linggajati dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, menyatakan peningkatan status ini didasarkan pada sejumlah bukti, termasuk pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran.
“Dalam kasus RSUD Linggajati, saat ini sudah disimpulkan bahwa ditemukan adanya peristiwa tindak pidana. Kami telah mendapatkan surat rekomendasi dari MDP, dan setelah gelar perkara, prosesnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Iptu Abdul Azis, saat ditemui di Mapolres Kuningan, Senin (6/10/2025).
- Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat
- PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit
- Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya
- Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS
- Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat
Diduga Kelalaian Karena Tak Sesuai SOP
Menurut Iptu Azis, dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengarah pada kelalaian atau ketidaksesuaian prosedur.
“Berdasarkan keterangan dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) dokter, pelanggaran adanya ketidaksesuaian standar, yakni tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dugaan adalah kelalaian,” jelasnya.
Dengan dinaikkannya status menjadi penyidikan, penyidik akan mengambil langkah selanjutnya berupa pemeriksaan ulang terhadap seluruh pihak terkait untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Total 14 saksi akan dipanggil kembali, termasuk pihak korban, perwakilan rumah sakit, dan dokter.
Mengenai penetapan tersangka, Iptu Azis mengatakan bahwa hal itu akan dilakukan kemudian, setelah proses pemeriksaan ulang saksi dan melihat perkembangan penyidikan.
Selanjutnya: Ketidaksesuaian Standar dan SOP Jadi Dasar Penyidikan RSUD Linggajati“Untuk potensi tersangka, itu nanti. Setelah kami melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi, kami lihat perkembangannya bagaimana,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan fokus mereka saat ini adalah pada proses penyidikan untuk membuktikan dugaan kelalaian profesional tersebut, sementara operasional RS diserahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen rumah sakit.






