KTH Silihwangi Majakuning Tegaskan Komitmen Lestarikan Ciremai

CiremaiNews, Kuningan – Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang jatuh pada 28 November dimanfaatkan Paguyuban Kelompok Tani Hutan (KTH) Silihwangi Majakuning untuk kembali melakukan penanaman pohon endemik di kawasan lereng Gunung Ciremai.

Plt. Ketua Paguyuban KTH Silihwangi Majakuning, Nandar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan yang rutin dilakukan komunitasnya.

“Menanam pohon adalah cara kami merawat kehidupan. Pada peringatan 28 November 2025 ini, kami ingin menegaskan komitmen Paguyuban untuk terus menjaga hutan Ciremai,” ujar Nandar saat dihubungi, Minggu (30/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, jenis tanaman yang ditanam difokuskan pada pohon endemik khas Ciremai, antara lain Saninten (Castanopsis argentea) dan Jamuju. Menurut Nandar, kedua jenis tersebut dipilih karena memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekosistem hutan.

“Tanaman endemik lebih adaptif dan memiliki fungsi ekologis yang vital. Ini juga menjadi upaya menjaga keberlanjutan sumber mata air,” kata Nandar.

Aksi penanaman kali ini juga menjadi bentuk konsistensi anggota paguyuban setelah wafatnya penggerak utama mereka, Alm. Edi Syukur. Nandar menegaskan bahwa aktivitas pelestarian tetap berjalan melalui kerja swadaya, mulai dari pembibitan hingga pemulihan blok-blok hutan yang membutuhkan restorasi.

Paguyuban KTH Silihwangi Majakuning berharap gerakan tersebut dapat mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui aksi sederhana seperti menanam dan merawat pohon.

Related Posts

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia olahraga Kabupaten Kuningan. Petarung putri asal Cigugur, Viona Aqila Syafa, sukses mengibarkan nama daerahnya setelah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat Pelajar Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Pajajaran, Bandung, pada 5–7 Desember 2025.

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB Cabang Kuningan memasuki babak baru. Kuasa hukum RMP, warga Perum Alam Asri, Desa Kasturi, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kuningan. Langkah ini ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

  • By admin
  • Desember 6, 2025
Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

  • By admin
  • Desember 5, 2025
UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

  • By admin
  • Desember 5, 2025
Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

  • By admin
  • Desember 4, 2025
Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal