CiremaiNews.com, Kuningan – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy memimpin langsung rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan masa jabatan periode 2024 – 2029.
“Alhamdulillah hari ini secara resmi ,fraksi-fraksi sudah terbentuk. Ada tujuh fraksi yang terbentuk dengan rincian lima fraksi murni dan dua fraksi gabungan,” kata Nuzul, usai sidang paripurna, Rabu (18/9/2024).
Dalam sambutannya Nuzul Rachdy didampingi Wakil Ketua Sementara, H. Ujang Kosasih memberikan ucapan selamat kepada umat Muslim yang merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan mengingatkan pentingnya meneladani akhlak dan perilaku Rasulullah SAW.
Nuzul mengumumkan Anggota DPRD hasil pemilu 2024 telah dilantik dan mengikuti orientasi tugas. “Tujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, Gerindra, dua fraksi gabungan diantaranya PPP dan Demokrat yakni fraksi Persatuan Pembangunan dan Demokrat, serta Partai Amanat Nasional dan Nasdem menjadi fraksi Amanat Restorasi,” kata Nuzul.
Dijelaskan Ketua Sementara DPRD Kuningan, setelah pembentukan fraksi maka selanjutnya menyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib juga dibentuk, dengan anggota dari masing-masing fraksi.
Pembentukan fraksi tersebut telah sesuai berdasarkan aturan dan masing-masing fraksi terdapat empat orang perwakilan dari masing partai.
“Fraksi ini merupakan pendukung DPRD Kabupaten Kuningan, bukan merupakan alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan AKD,” ucapnya.
Setelah fraksi-fraksi pendukung telah terbentuk, pihaknya kemudian akan membentuk AKD yang nantinya berdasarkan hasil dari usulan fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kuningan, yang ditargetkan selesai hingga awal pekan Oktober 2024.
Dikatakan, dalam AKD itu terdapat lima elemen yang perlu dibentuk, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan badan kehormatan.
“Ini secara bertahap kita lakukan pembentukan, setelah ini kami mengadakan rapat internal untuk membentuk komisi-komisi bersama fraksi yang telah dibentuk,” ujarnya.***