Ciremainews.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat dalam mengawal program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanfaatkan kewenangan baru yang diatur dalam Perpres 115 Tahun 2025.
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa pemerintah daerah kini memiliki peran krusial untuk memastikan program ini berjalan sukses tanpa hambatan teknis maupun kualitas di lapangan.
“Kita diberikan kewenangan untuk ikut mengawal dan mengawasi program Pak Presiden yang sangat strategis ini agar dipastikan pelaksanaan MBG betul-betul berjalan lancar dan sukses tanpa ekses,” ujar Dr. Dian Rachmat Yanuar dalam keterangannya.
Beliau menambahkan bahwa pengawasan ini didukung oleh Satgas yang memiliki otoritas tegas, bahkan hingga memberikan rekomendasi penutupan sementara atau permanen bagi pengelola dapur yang terbukti melanggar aturan.
Hingga saat ini, infrastruktur pendukung di Kabupaten Kuningan telah mencakup 127 dapur yang siap melayani sekitar 380.000 penerima manfaat di 30 kecamatan. Dr. Dian menjelaskan bahwa bagi kecamatan seperti Ciniru, Hantara yang belum memiliki dapur mandiri, kebutuhan makanannya akan disuplai dari dapur-dapur di wilayah sekitar.
Target utama dari program ini bukan hanya soal distribusi makanan, melainkan juga standar gizi yang presisi bagi setiap kelompok usia, mulai dari bayi, pelajar, hingga ibu hamil.
Bupati juga menekankan pentingnya akurasi data agar program tepat sasaran, di mana ia menginstruksikan agar konsolidasi data rampung pada Januari 2026.
“Januari sudah selesai konsolidasi data ini karena hari ini data itu belum begitu akurat. Saya sampaikan harus ada perpaduan data dari Dapodik tentang siswa, data tentang ibu hamil, dan anak bayi dari Dinkes,” jelasnya.
Langkah ini krusial untuk memetakan kebutuhan gizi yang berbeda-beda agar tidak disamaratakan antara kebutuhan pelajar, bayi, maupun lansia.
Selain aspek kesehatan, sambung Dian, program MBG akan menjadi pemantik ekonomi lokal melalui keterlibatan aktif pelaku UMKM di Kuningan. Dengan melibatkan sektor usaha kecil dalam penyediaan bahan baku dan pengelolaan makanan, roda perekonomian daerah diharapkan dapat bergerak lebih dinamis seiring dengan peningkatan kualitas gizi masyarakat.

