CiremaiNews.com, Cirebon,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon dengan tegas menolak rencana Muktamar Luar Biasa (MLB) NU yang diinisiasi oleh kelompok Presidium Penyelamat Organisasi NU.
Penolakan PCNU Cirebon tersebut berlanjut dengan audiensi dengan Polresta Cirebon, Kamis (19/9/2024), guna menyampaikan sikap resmi terkait kekhawatiran munculnya potensi konflik di kalangan warga NU.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kegiatan konsolidasi nasional yang mengatasnamakan MLB NU di Cirebon.Kegiatan tersebut digagas oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Presidium Penyelamat Organisasi NU, yang dalam salah satu keputusannya mencanangkan rencana pelaksanaan Muktamar Luar Biasa NU.
Klaim mereka mengacu pada dukungan yang dikatakan berasal dari beberapa Pengurus Cabang, Pengurus Cabang Istimewa, dan Pengurus Wilayah NU di berbagai daerah di Indonesia.
Lebih jauh lagi, salah satu penggagas MLB ini menyatakan bahwa agenda pra-Muktamar dan Muktamar Luar Biasa akan digelar di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon. Pernyataan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan pengurus NU di Kabupaten Cirebon.
Menanggapi hal ini, PCNU Kabupaten Cirebon telah melakukan serangkaian langkah tabayun (klarifikasi) dengan berbagai tokoh pesantren besar di Cirebon serta menganalisis dinamika internal organisasi, mulai dari struktur cabang hingga ranting.
Hasil dari tabayun tersebut menunjukkan bahwa mayoritas warga dan pengurus NU menolak secara tegas agenda MLB ini, karena dianggap tidak sesuai dengan akhlakul karimah dalam berorganisasi dan dikhawatirkan dapat memicu perpecahan di tubuh NU, khususnya di wilayah Cirebon.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami melihat adanya potensi gesekan antar warga, bahkan kekhawatiran munculnya tindakan anarkis jika agenda MLB tetap dipaksakan. Oleh karena itu, PCNU Cirebon merasa perlu mengambil sikap tegas,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie.
Audiensi dengan Polresta Cirebon untuk pencegahan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya warga NU, PCNU Kabupaten Cirebon mengedepankan pendekatan preventif atau “syaddu al-dzari’ah” (menutup jalan terjadinya kerusakan).
Dengan prinsip ini, masih kata dia PCNU berusaha mencegah segala bentuk kerusakan yang bisa terjadi akibat diksi MLB yang diusung oleh kelompok kecil yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Organisasi NU.
Ia menjelaskan,sebagai langkah nyata, PCNU menginisiasi audiensi dengan Polresta Cirebon, untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi terkait dampak negatif yang berpotensi timbul jika agenda MLB ini dipaksakan.
PCNU juga mengajak aparat kepolisian sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban untuk memediasi pihak-pihak yang terus mendorong agenda pra-Muktamar dan MLB di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap aparat keamanan bisa mencegah potensi konflik ini sejak dini, dengan mengedepankan dialog dan mediasi agar tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat luas, terutama warga NU di Kabupaten Cirebon,” tambah Kiai Aziz.
PCNU Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk menjaga keharmonisan dalam tubuh NU dan mencegah segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan umat. Dengan tegas, PCNU menolak segala agenda yang tidak mengedepankan akhlakul karimah dan mengajak semua pihak untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar NU dalam berorganisasi.
“Sikap ini kami ambil demi kebaikan bersama, demi menjaga persatuan dan kesatuan NU, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” tutup Kiai Aziz.