Sel. Feb 10th, 2026

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Digelar

CiremaiNews.com, Cirebon,- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam acara sidang paripurna istimewa. Pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dengan penuh khidmat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa pengesahan pengangkatan anggota DPRD tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat, Pj. Bey Triadi Machmudin. Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/475//2024, keanggotaan DPRD Kabupaten Cirebon untuk masa jabatan lima tahun ke depan resmi diberlakukan sejak pengucapan sumpah jabatan.

Keputusan ini didasarkan pada hasil Pemilihan Umum 2024 dan ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon Nomor 1361 dan 1362 Tahun 2024. Proses pengangkatan juga memperhatikan surat usulan dari Pj. Bupati Cirebon.

Para anggota DPRD yang baru dilantik akan menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan, para anggota dapat segera menjalankan tugas legislatif dengan baik dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.

“Dengan peresmian ini, anggota DPRD yang baru diharapkan segera berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjadi motor penggerak dalam pembangunan Kabupaten Cirebon,” ujar Sekretaris DPRD.

Sementara itu, Moh. Luthfi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024, yang memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD menyampaikan laporan kinerja selama lima tahun terakhir. Ia juga mewakili seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kami, atas nama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Apabila selama menjabat terdapat kekurangan atau kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja, kami mohon dimaafkan,” ujar Luthfi.

Adapun anggota DPRD terpilih berasal dari berbagai partai, termasuk PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, dan Demokrat. Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029

PDI Perjuangan:

  1. Rohayati
  2. Solekha
  3. Rudiana
  4. Abdul Kodir
  5. Fitriyanah
  6. Muchyidin
  7. Berry Kusuma Drajat
  8. Lukman Hakim
  9. Aan Setyawan
  10. Dr. Sophi Zulfia
  11. Tinah
  12. Frisma Elsa Tamara
  13. Aditiar Hafid Anwar

PKB:

  1. Syam’un Nasiruddin
  2. Saleh
  3. Tatang Ismail
  4. Muhlisin
  5. H. Darusa
  6. Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf
  7. Lukman Hakim
  8. Mad Saleh
  9. H. R. Hasan Basori

Gerindra:

  1. Hj. Eryati
  2. Hj. Sofatilah
  3. Drs. H. Subhan
  4. Agus Ramdhoni
  5. H. Sofwan
  6. Hj. Nana Kencanawati
  7. H. R. Cakra Suseno

Golkar:

  1. Anton Maulana
  2. Drs. H. Hartono
  3. H. Khanafi
  4. Ujang
  5. Teguh Rusiana Merdeka
  6. Diah Irwany Indriati
  7. Ari Bahari

PKS:

  1. H. Supriyadi
  2. Ratna Utari
  3. Nova Fikrotushofiyah
  4. Nurholis
  5. Dara Darmanto
  6. Ade Irawan

NasDem:

  1. Asep Zaenudin Budiman
  2. H. Yuki Eka Bastian
  3. Rosadi
  4. Drs. H. Saduki

Demokrat:

  1. Heriyanto
  2. H. Mahmud Jawa
  3. Tarseni
  4. Memet Fathan Surahmat

Dengan resmi dilantiknya para anggota DPRD ini, diharapkan mereka dapat mengemban amanah rakyat Kabupaten Cirebon dengan baik dan memajukan kesejahteraan masyarakat selama lima tahun ke depan.

Berita Terkait