Petani Cirebon Soroti Masalah Pupuk dan Alih Fungsi Lahan

CiremaiNews.com, Cirebon – Program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengakhiri impor beras mendapat sambutan beragam dari petani di Kabupaten Cirebon.

Meskipun sebagian besar petani optimis program ini dapat tercapai, mereka juga menyoroti berbagai kendala yang harus segera diatasi pemerintah, seperti ketersediaan pupuk bersubsidi, infrastruktur pertanian, dan alih fungsi lahan.

Kartosono, seorang petani penyewa lahan di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, mengungkapkan keyakinannya bahwa program ini berpotensi sukses jika kebutuhan petani terpenuhi.

“Kami penyewa lahan tidak punya kartu tani, jadi sulit mendapatkan pupuk subsidi. Idealnya satu hektare sawah membutuhkan 6 kuintal pupuk bersubsidi, tapi itu tidak pernah terpenuhi,” kata Kartosono

Namun menurutnya,tantangan besar tetap ada, mulai dari sulitnya akses pupuk bersubsidi bagi penyewa lahan hingga permasalahan irigasi yang belum memadai.

“Dari setengah hektare lahan yang saya sewa, saya bisa panen sekitar 3 ton padi per musim. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau kebutuhan seperti air, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan terpenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan permukiman turut menjadi penghalang bagi terwujudnya kemandirian pangan di daerah tersebut.

“Setiap tahun, lahan pertanian berkurang. Kalau tidak ada pengendalian, bagaimana mau swasembada? Lahan saja semakin sempit,” ungkap Kartosono.

Dengan luas lahan pertanian yang masih signifikan, petani berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memberikan solusi konkret untuk menjawab tantangan ini, demi mewujudkan swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Cirebon.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎