CiremaiNews.com, Cirebon,- Pj Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya, memberikan apresiasi kepada Polresta Cirebon atas langkah tegas dalam menegakkan ketertiban, salah satunya dengan memusnahkan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Acara pemusnahan yang digelar pada Jumat (6/09/2024) tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Wahyu mengatakan,dengan pemusnahan knalpot bising ini, diharapkan ketenangan dan kenyamanan masyarakat Cirebon dapat terus terjaga.
“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kuat Polresta Cirebon dalam menjaga ketentraman warga,” ujar Wahyu.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memperketat aturan terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Polresta akan menindak tegas setiap pelanggaran aturan ini. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya penegakan ketertiban di wilayah Cirebon,” tutup Wahyu.
Sementara Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa knalpot tersebut dikumpulkan sejak Mei hingga Agustus 2024, sebagai respon atas banyaknya keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan.
“Penggunaan knalpot bising ini telah banyak dikeluhkan oleh warga, dan kami bertindak tegas untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” ujar Sumarni.
Sumarni menyebut, adapun jumlah knalpot yang musnahkan sebanyak 1.350 knalpot. pengumpulan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat ini pihaknya bekerja sama dengan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarni juga mengimbau kepada para remaja dan anak muda untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang melanggar Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas.
“Karena selain melanggar hukum, juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.”pungkasnya.***