Pj Bupati Majalengka Tegaskan Pentingnya Pemberantasan Rokok Ilegal Sekolah

CiremaiNews.com, Majalengka – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menegaskan pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat menyasar anak-anak sekolah. Dalam konferensi pers yang diadakan (11/10/2024), Dedi menyampaikan harapannya agar langkah-langkah yang diambil oleh Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) dapat lebih intensif. “Saya minta Tim BKCHT lebih intensif lagi dalam pengawasan supaya tidak menyentuh anak-anak sekolah,” ujarnya.

Dedi Supandi memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas BKCHT Kabupaten Majalengka yang telah bekerja keras dalam pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi, termasuk Bea Cukai Cirebon, Kejaksaan Negeri Majalengka, TNI Polri, dan Dinas Kesehatan. “Langkah-langkah yang diambil oleh tim sangat penting untuk melindungi generasi muda kita,” tambahnya.

Dalam upaya memberantas rokok ilegal, Satgas BKCHT secara rutin melakukan razia dan pengawasan di berbagai lokasi. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, tumpukan puluhan dus rokok ilegal berhasil disita dan ditempatkan di mobil truck PolPP dan Damkar Majalengka. Barang-barang tersebut akan dibawa ke kantor Bea Cukai Cirebon sebagai hasil razia di wilayah Majalengka.

Dedi Supandi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, dan Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, melakukan peninjauan terhadap barang-barang hasil razia tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Dedi Supandi menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Rokok yang tidak melalui uji laboratorium berpotensi mengandung zat-zat berbahaya. “Uji laboratorium itu sangat penting untuk mengukur kandungan zat-zat dalam setiap batang rokok,” jelasnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa rokok ilegal sering kali tidak dilengkapi dengan informasi penting seperti kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Hal ini membuat konsumen tidak mengetahui risiko yang mereka hadapi saat mengonsumsi produk tersebut. “Salah satu hal yang paling dikhawatirkan adalah konsumsi oleh kalangan yang bukan semestinya, seperti anak-anak,” ungkapnya.

Abdul Rasyid juga menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak negatif terhadap penerimaan negara. Rokok tanpa pita cukai berarti tidak membayar pajak dan cukai, yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara. “Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai menandakan tidak bayar cukai maupun pajak sehingga merugikan negara,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono, menyatakan bahwa razia akan terus dilakukan hingga akhir tahun. “Kita bersama tim rutin melakukan razia ke warung-warung,” katanya. Pendalaman sesuai dengan SOP akan dilakukan untuk memastikan efektivitas kegiatan ini.

Dengan upaya pemberantasan ini, Dedi Supandi berharap peredaran rokok ilegal di Majalengka dapat ditekan secara signifikan. Ia percaya bahwa kolaborasi antara berbagai pihak akan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Majalengka merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai instansi dan kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran barang ilegal ini dapat diminimalisir demi masa depan yang lebih baik.

Related Posts

Pelantikan 46 Kepala Sekolah di Majalengka, Solusi Kekosongan Jabatan Pendidikan

CiremaiNews.com, Kuningan – Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengambil langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya dengan melantik 46 kepala sekolah baru. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Yudha…

Majalengka Formalkan Kerja Sama Cegah Isu Negatif di Pilkada

Menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka bersama Polres Majalengka dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka menandatangani nota kesepakatan aksi bersama pada Sabtu (21/10/2024) di Kantor Bawaslu Majalengka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Pj Bupati Cirebon Sampaikan Tiga Agenda Penting

Pj Bupati Cirebon Sampaikan Tiga Agenda Penting

Roy Aldilah: Diskusi Akademis Penting untuk Kesejahteraan Kuningan

Roy Aldilah: Diskusi Akademis Penting untuk Kesejahteraan Kuningan

Pentingnya Kesadaran Terhadap Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Pentingnya Kesadaran Terhadap Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Pj Bupati Cirebon sebut Kemantapan Jalan Capai 84 persen

Pj Bupati Cirebon sebut Kemantapan Jalan Capai 84 persen

Poling Internet yang Mudah Diakali, Fenomena dan Cara Membuatnya

  • By admin
  • November 5, 2024
Poling Internet yang Mudah Diakali, Fenomena dan Cara Membuatnya

Dukungan Publik Terhadap Yanuar-Udin Meningkat Setelah Debat KPU Kuningan

Dukungan Publik Terhadap Yanuar-Udin Meningkat Setelah Debat KPU Kuningan