Risiko Ekologis Mengintai Pembangunan Perumahan Tanpa RTRW Kuningan

CiremaiNews.com, Kuningan – Pencabutan moratorium perizinan perumahan di Kabupaten Kuningan menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati lingkungan. Kebijakan yang diambil saat dokumen tata ruang daerah belum lengkap itu dinilai berpotensi memicu risiko ekologis jangka panjang.

Keputusan dibukanya kembali izin perumahan diambil ketika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kuningan sudah kedaluwarsa dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum ditetapkan. Situasi tersebut dikhawatirkan membuat pembangunan berjalan tanpa dasar pemetaan ruang yang mutakhir.

Mahasiswa Universitas Kuningan, Fillah Ahmad Abadi, menilai langkah itu sebagai bentuk tata kelola yang keliru dan mengabaikan prinsip kehati-hatian. “Dengan RTRW kedaluwarsa dan RDTR yang belum lahir, kebijakan ini bukan sekadar gegabah. Ini tindakan yang mengabaikan risiko ekologis demi kepentingan jangka pendek,” ujarnya.

Fillah juga mempertanyakan klaim pemerintah mengenai konsep pembangunan terkontrol. Ia menilai tanpa dukungan data ilmiah dan kajian akademik yang jelas, kebijakan tersebut justru memperbesar ancaman kerusakan lingkungan, terutama di kawasan resapan seperti Cigugur.

“Label pembangunan terkontrol itu hanya topeng. Pemerintah meminta publik percaya, padahal tidak ada kajian akademik yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kerusakan pada kawasan resapan air tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga akan melemahkan fondasi ekonomi daerah. Menurutnya, air, tanah, dan tutupan hijau adalah infrastruktur dasar yang menopang kehidupan dan aktivitas masyarakat.

“Merusak kawasan resapan berarti menghancurkan fondasi ekonomi itu sendiri. Air dan tanah bukan ornamen ekologis—itu infrastruktur dasar yang menopang hidup kita,” tegasnya.

Fillah menyerukan tiga langkah mendesak yang perlu diambil pemerintah daerah: menghentikan seluruh izin perumahan hingga dokumen tata ruang diperbarui, menjadikan revisi RTRW 2026 sebagai forum deliberatif yang benar-benar melibatkan publik, serta mengarahkan pembangunan ke paradigma regeneratif yang memberikan perlindungan mutlak pada kawasan lindung.

Ia menilai Kuningan kini berada pada titik kritis. “Pemerintah mungkin menyebutnya peluang, tapi bagi publik yang memahami realitas ruang, ini adalah risiko sistemik. Pembangunan bisa dinegosiasikan, kerusakan ekologis tidak,” ujarnya.

Fillah berharap pemerintah mengambil langkah tegas agar pembangunan di Kuningan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan demi masa depan lingkungan dan masyarakat.

Related Posts

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia olahraga Kabupaten Kuningan. Petarung putri asal Cigugur, Viona Aqila Syafa, sukses mengibarkan nama daerahnya setelah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat Pelajar Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Pajajaran, Bandung, pada 5–7 Desember 2025.

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB Cabang Kuningan memasuki babak baru. Kuasa hukum RMP, warga Perum Alam Asri, Desa Kasturi, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kuningan. Langkah ini ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kuningan.

One thought on “Risiko Ekologis Mengintai Pembangunan Perumahan Tanpa RTRW Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

  • By admin
  • Desember 6, 2025
Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

  • By admin
  • Desember 5, 2025
UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

  • By admin
  • Desember 5, 2025
Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

  • By admin
  • Desember 4, 2025
Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal