Ciremainews – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Rohkmat Ardiyan, M.M., mendorong pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya panas bumi (geotermal), serta memperkuat peran Dewan Energi Nasional (DEN) dalam mengawal transisi energi hijau di Indonesia.
Hal itu disampaikan Rohkmat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan. Ia menegaskan, pengembangan energi panas bumi merupakan fondasi penting bagi ketahanan energi jangka panjang nasional.
“Indonesia memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, sekitar 40 hingga 50 persen dari total cadangan global. Ini kekuatan strategis yang tidak dimiliki banyak negara,” kata Rohkmat, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, jika dikelola secara optimal, kapasitas energi panas bumi Indonesia bisa mencapai 23.000 hingga 24.000 megawatt, angka yang setara dengan kebutuhan listrik Pulau Jawa saat ini. Namun, potensi besar tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal karena masih terkendala regulasi dan skema investasi.
“Perlu insentif agar tarifnya menarik untuk investor. Jika tarifnya kompetitif, investasi geotermal akan tumbuh dan daerah akan mendapat dana bagi hasil,” tegasnya.
Rohkmat menambahkan, investasi panas bumi bersifat jangka panjang dan membutuhkan modal besar, sehingga keberpihakan kebijakan pemerintah menjadi faktor kunci keberhasilannya.
“Jika investasi geotermal tumbuh, daerah juga akan menerima dana bagi hasil yang signifikan. Ini bukan hanya soal energi, tapi juga pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.
Dalam konteks kebijakan energi nasional, Rohkmat juga menyoroti peran strategis Dewan Energi Nasional dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Ia menilai, DEN harus memastikan arah transisi energi berjalan konsisten dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“DEN harus mengawal penuh transisi energi dan mendukung kebijakan yang memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat,” kata Kapoksi Gerindra Komisi XII DPR RI tersebut.
Selain panas bumi, Rohkmat juga mendorong diversifikasi sumber energi terbarukan lainnya, seperti pemanfaatan tenaga surya di gedung-gedung dan kawasan perairan, serta pengembangan energi angin di wilayah pesisir selatan Pulau Jawa.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut tidak hanya memperkuat kemandirian energi nasional, tetapi juga membuka peluang Indonesia menjadi pemain penting dalam ekspor energi bersih di masa depan.
Sebelumnya diberitakan Kekhawatiran mengenai proyek panas bumi di Gunung Ciremai kembali menguat setelah Peneliti The Gunung Institute, Pepep DW, memperingatkan adanya ancaman serius yang dapat mengubah lanskap ekologis, budaya, dan ruang hidup masyarakat sekitar gunung. Ia menegaskan bahwa geotermal bukan sekadar urusan teknis energi, melainkan persoalan batas ruang hidup manusia dan keberlangsungan sistem ekologis yang menjadi penyangga kehidupan warga Kuningan dan Majalengka.
Dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025), Pepep DW menekankan bahwa banyak orang keliru memahami proyek panas bumi sebagai isu megawatt semata. “Ini bukan hanya soal megawatt. Ini soal kapan manusia bebas, berbatas, hingga kehilangan akses ruang hidupnya,” ujarnya. Ia menyebut kekhawatiran warga di lereng Ciremai juga muncul melalui metafora yang sangat kuat. “Ungkapan ‘Kerajaan Api, bak Ojay, selalu ingin menguasai!’ menggambarkan rasa cemas masyarakat terhadap ekspansi industri panas bumi ke wilayah-wilayah sakral pegunungan,” katanya.
Pepep DW menjelaskan bahwa isu Ciremai harus dipahami dalam konteks rencana besar pengembangan 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat, yaitu Cibeureum–Parabakti, Pangalengan, Karaha Cakrahuana, Kamojang–Darajat, Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Tampomas, Cibuni, Cisolok–Sukarame, Gunung Ciremai, Gunung Galunggung, dan Gunung Gede Pangrango. Dari seluruh lokasi tersebut, Ciremai dinilai paling rentan karena merupakan taman nasional dan pusat kosmologis masyarakat Sunda. “Gunung dalam budaya Sunda adalah ruang sakral yang mempersatukan air, leluhur, dan tata hidup. Jika proyek dipaksakan tanpa masyarakat, itu bukan transisi energi. Itu memutus hubungan sakral manusia dengan gunung,” ucapnya.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa anggapan energi terbarukan selalu sejalan dengan keberlanjutan kini banyak dipertanyakan. Pengembangan geotermal, menurutnya, bisa melahirkan bentuk baru kolonisasi sumber daya apabila dilakukan tanpa etika ekologis dan tanpa persetujuan masyarakat yang hidup sebagai penjaga hutan, penjaga air, dan penjaga budaya kawasan pegunungan. “Jika etika ekologis tidak kokoh, transisi energi hanya mengulang pola kolonisasi masa lalu,” tegasnya.

