banner 468x60

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Firman, menyatakan bahwa keputusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan untuk tidak hadir dalam kegiatan bakti sosial (baksos) yang diselenggarakan bersamaan dengan kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan adalah langkah yang tepat.

Kritikan keras menggambarkan betapa rawannya potensi pelanggaran dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 1, serta pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan adil dari Bawaslu guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada dilayangkan oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.